Jeneponto, Chaneltimur.com – Personil Polsek Binamu melakukan penggerebekan terhadap praktek perjudian jenis sabung ayam loteng (Bangkok) yang berlangsung di Wilayah Lingkungan Bonto – Bonto, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. Minggu 10 Maret 2023 sekitar pukul 19.30 Wita.
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Binamu Iptu Bastion, SHi, petugas berhasil menggelandang 1 terduga pelaku bersama dengan sejumlah barang bukti ke Polsek Binamu.
Penggerebekan dilakukan setelah Polisi menerima informasi dari Masyarakat terkait adanya kegiatan praktek perjudian jenis sabung ayam. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu orang pelaku.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Binamu Iptu Bastion yang memimpin langsung penggerebekan tersebut membenarkan perihal telah diamankannya 1 terduga pelaku Judi jenis Sabung ayam tersebut.
Ditambahkannya, bahwa selain mengamankan 1 terduga Pelaku, dalam penggerebekan tersebut sejumlah barang bukti juga ikut diamankan, yaitu 3 unit motor, 2 buah ring, 2 lembar karpet.
“Judi Sabung Ayam adalah perilaku penyakit Masyarakat, jauhi sebelum terjerat, dan bagi mereka yang hobi berjudi sabung ayam kami peringatkan untuk segera hentikan,” harap Kapolres.
Pengungkapan yang dilakukan pihaknya merupakan salah satu atensi dari Pimpinan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian termaksud sabung ayam.
“Ini atensi dari pimpinan, dan Kami akan melakukan penindakan serta penegakan hukum terhadap praktek judi sabung ayam yang ada di Jeneponto,” tutupnya.
Mansur Lau