Kajari Wakatobi Gelar Penyuluhan Hukum Terkait KDRT

oleh -190 membaca
oleh

Chaneltimur.com,Wakatobi – Bukan hanya melakukan penegakan hukum, Kejaksaan Negeri (Kajari) Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)Melalui Program Jaksa Masuk Desa memberikan penerangan atau penyuluhan hukum serta menjalin suasana Harmonis dengan masyarakat

penyuluhan hukum itu digelar di Desa Mola Nelayan Bakti, Kecamatan Wangi-wangi Selatan pada senin, 18 April 2022 oleh Kepala Seksi Intelijen Kajari Wakatobi beserta jajarannya

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa, Para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Aparat Desa

Kasi intel Kejari Wakatobi Baso Sutrianti mengatakan, pemahaman hukum yang diberikan kepada masyarakat berkaitan dengan penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2004

“Penyuluhan yang dilakukan, dimaksudkan agar masyarakat memahami dan mengetahui tentang maksud serta bentuk bentuk kekerasan dalam rumah tangga dan pidana bagi pelaku Kekerasan dalam rumah tangga” terangnya

Menurut Baso, Pemberian pemahaman kepada warga masyarakat terkait dengan kekerasan rumah tangga sangat penting di sosialisasikan guna menghindari timbulnya tindak pidana dalam rumah tangga yang bisa berujung keretakan pada rumah tangga

(Sumardin)