Jutaan Obat Kedaluwarsa di Mubar Dimusnahkan

oleh -29 membaca
oleh

MUBAR,Chaneltimur.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memusnakan jutaan obat yang tak terpakai dan kadaluarsa. Pemusnahan itu digelar di halaman gedung Farmasi Dinkes, Desa Nihi, Kecamatan Sawerigadi dengan cara dibakar dan dikuburkan. Rabu (28/12/2022).

Diketahui, sekitar 6.325.736 obat dari lima jenis yang dimusnakan. Diantaranya, yakni tablet, injekasi, syirup, cairan dan salep.

LM Husein Tali selaku Sekda Mubar mengatakan pemusnahan obat ini guna menghindari penyalahgunaan. Selain itu, menurutnya sangat beresiko kalau obat tersebut menetap berada di gedung farmasi atau puskesmas dikarenakan kemasannya masih bagus.

“Hari ini kita memusnakan jutaan obat tak terpakai atau kadaluarsa. Obat kadaluarsa yang dimusnakan kurang lebih sekitar Rp1 miliar,” kata LM Husein Tali.

Husein Tali melanjutkan, dengan banyaknya obat kadaluwarsa ini memang sangat mubazir. Tapi lebih berbahaya lagi kalau obat-obat tersebut lolos atau dikonsumsi oleh masyarakat.

“Satu miliar tidak ada harganya dibandingkan satu nyawa masyarakat kita. Dan ini kita harus antisipasi dan jagai,” bebernya.

Mantan Kadis Pendidikan Mubar ini menambahkan, alasan banyaknya obat yang tidak terpakai ini diduga karena kurangnya kunjungan masyarakat di puskesmas yang ada di Mubar akibat pandemi lalu. Tetapi pihaknya akan mengkroscek kembali penyebab obat tersebut tidak terpakai.

“Kita akan kembali mengecek dan melakukan evaluasi di Dinkes Mubar dan puskesmas apa yang salah dari pengadaan obat ini. Yang pasti, kita akan melakukan evaluasi kepada penanggungjawab obat ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mubar, La Ode Mahajaya menyebut obat-obatan yang dimusnakan ini adalah yang masa expirednya sejak tahun 2021 hingga 2022.

“Jutaan obat ini, bukan saja yang kadaluarsa yang dimusnakan. Tetapi semua jenis obat yang tidak terpakai dan sudah rusak seperti berubah warna dan rusak kemasannya,” ungkapnya.

Ia menyebut jutaan obat yang dimusnakan ini terdiri dari lima jenis obat yakni tablet, injekasi, syirup, cairan dan salep. Kalau ditotalkan obat tersebut sekitar kurang lebih Rp1 miliar.

“obat ini kalau ditotalkan kurang lebih sekitar Rp1 miliar, berasal dari gedung instalasi farmasi dinkes sekitar Rp700 juta lebih dan dari puskesmas-puskesmas sekitar Rp200 juta lebih,” paparnya.

Mahajaya mengatakan, obat-obatan yang dimusnakan tersebut merupakan bantuan dari Kemenkes RI, Dinkes Sultra (Buffer Stok). Selain itu, dari pengadaan Dinkes Mubar dan puskesmas yang berasal dari anggaran APBD, DAK, DAU dan Dana Kapitasi.

Diketahui pula, dalam acara pemusnahan obat kadaluarsa ini, turut dihadiri oleh Sekda Mubar, LM Husein Tali, Kadis Kesehatan Mubar, La Ode Mahajaya, perwakilan Polres Muna, perwakilan Kejari Muna, Kapolsek Sawerigadi, Ipda Burhanuddin, Kepala Inspektorat, BPKAD, dan perwakilan masing-masing puskesmas.

Reporter: Dedi