Jaga Kerukunan, Polsek Tamalatea Mediasi Permasalahan Warga

oleh -0 membaca
oleh

Jeneponto, Chaneltimur.com Suasana kekeluargaan terasa kental di Ruang Kanit Reskrim Polsek Tamalatea pada Selasa siang, 31 Maret 2026. Bertempat di lokasi tersebut, digelar mediasi untuk menyelesaikan kasus kesalahpahaman yang melibatkan warga binaan Lingkungan Manjangloe.

Kegiatan yang berlangsung kondusif ini dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Ipda Jusmin, Kepala Lingkungan Manjangloe Kecamatan Tamalatea; serta Kepala Lingkungan Balang Loe Barat Kelurahan Balang Beru Kecamatan Binamu. Turut hadir pula pihak keluarga dari kedua belah pihak yang bersangkutan.

Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Manjangloe, Aiptu Suwadi, bersama dengan Babinsa, turut mendampingi warga binaannya. Pendampingan ini merupakan wujud sinergitas TNI-Polri dalam mendekatkan diri dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Alhamdulillah, melalui dialog yang dibuka secara terbuka, kedua belah pihak yang berselisih sepakat untuk menyelesaikan permasalahan mereka dengan jalan berdamai. Mereka juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang menjadi pemicu konflik dan berkomitmen untuk hidup rukun kembali.

Kapolsek Tamalatea, Iptu Haripuddin, menuturkan bahwa langkah mediasi ini sengaja diambil sebagai upaya mencari solusi terbaik secara kekeluargaan. “Kami ingin menyelesaikan permasalahan ini tanpa harus menempuh jalur hukum yang panjang. Pendekatan kekeluargaan dinilai lebih efektif untuk memulihkan hubungan baik antarwarga,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Kapolsek mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Tamalatea. “Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis,” pungkasnya.

Mansur Lau