Chaneltimur.com,Wakatobi – Kasat Narkoba Polres Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Iptu Budi, akhirnya mengungkap Hasil Tes Narkoba Dua Oknum Anggota Polres Wakatobi Yang diamankan Di Tempat Hiburan Malam (THM) Dosparados oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Pada Senin, 22 November 2021 Lalu
Budi mengungkapkan, Hasil tes urin kedua Oknum Anggota Berinisial AR dan CR tersebut sudah keluar dan hasilnya satu orang dinyatakan Positif Narkoba
“Hasil tes urin, AS positif dan CR Negatif” Ungkapnya, Pada Chaneltimur.com Melalui Via telfon, Senin 6 Desember 2021
Menurut Budi, dari pengakuan anggota yang positif tersebut, ia memakai Narkoba sudah lama yakni pada bulan Agustus 2021 dan pihaknya telah melakukan pengembangan terkait hasil tes urin namun tidak menemukan Barang Bukti (BB) sehingga pihaknya belum bisa melanjutkan ketingkat penyidikan
“kendala kami tidak menemukan barang bukti sehingga menyulitkan kami untuk di tingkatkan ke penyidikan” bebernya
Kedua Anggota polres Wakatobi tersebut, Kata Budi, telah dilimpahkan ke Propam untuk dilakukan proses disipilin
“intinya propam yang tindak lanjuti” Ucapnya
Diwartakan Sebelumnya Dua Oknum Anggota Polres Wakatobi di Amankan Di THM Dalam Keadaan mabuk oleh Propam
kedua Anggota Tersebut di duga karna kasus Narkoba Hal Itu disampaikan Oleh Pemilik THM Muhidin, informasi langsung dari Anggota Yang ikut Mengamankan Di tempatnya
Namun dibantah oleh Pihak Polres Wakatobi, Yakni Kasat Narkoba Iptu Budi dan Kanit Propam Amirudin, Menurut Mereka Pernyataan Yang dilontarkan oleh Pimilik THM adalah Keliru atau tidak benar.
(Sumardin)





