GMI Sultra Mendesak Kejati Sultra Untuk Segera Mengambil Alih Dugaan Pungli Pengelolaan Dana Bos di Kab.Muna

oleh -432 membaca
oleh

Chaneltimur.Com. Muna- Pada Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada lingkup SD-SMP Se Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) T.A 2020 Di Duga Kuat Dinas Pendidikan kab. muna melakukan pemotongan bantuan Dana BOS berdasarkan Jumlah siswa yang ada.

Hal ini di Ketahui berdasarkan data yang di peroleh dan Hasil Investigasi Lapangan yang di lakukan beberapa Minggu yang lalu dengan Ungkapan Beberapa Guru Yang tidak bisa di sebutkan namanya. Ungkap Irwan Sangia

Gerakan Milenial Indonesia (GMI Sultra) Yang di Komandoi Irwan Sangia kembali melakukan aksi demonstrasi untuk kedua kalinya di kantor kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara agar kejati Sultra segera bertindak dalam melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab.Muna Terkait Dugaan Pungli Pengelolaan Dana Bos di tahun 2020 .

Pada penyampaian Orasi dengan Tegas Irwan Sangia (Koordinator Lapangan) Senin, 14 Juni 2021, mengatakan bahwa Kejari Muna terkesan tidak serius dalam menjalankan Tupoksi sebagai lembaga Hukum hingga mendiamkan berbagai pelanggaran hukum yang yang terjadi di kab.muna, maka Kejati Sultra harus mengambil bertindak secara serius terkait kejahatan anggaran Dana Bos yang di duga Pungutan Liar yang di lakukan oleh kepala dinas pendidikan kab.muna pada pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada lingkup SD-SMP Se kab.muna

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD-SMP masuk melalui rekening tiap-tiap kepala sekolah SD dan SMP Berdasarkan jumlah siswa yang ada. Namun di Duga Kuat kepala dinas pendidikan kab.muna melakukan pemotongan pada dana Bantu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Berdasarkan jumlah Siswanya.
Kepala Dinas Pendidikan kab.Muna Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum atas Tindakan Dan perbuatannya pada pengelolaan Dana Bos yang tidak prosedural

Dalam Orasinya Irwan Sangia Mengatakan dengan Tegas dan Lantang ” Ketika Hal ini tidak di proses secara serius oleh Kejati Sultra maka kami akan terus lakukan demonstrasi sampai pada tahap pemeriksaan”
Papar dia dalam orasinya”

(Risman rantau)