Opini
Luwu Utara, Chaneltimur.com – Advokasi Dan Penyampaian Aspirasi:
Forum LSM-PERS Kabupaten Luwu Utara, berperan aktif dalam meng’advokasi berbagai issu yang ada di masyarakat. Menyuarakan aspirasi masyarakat luwu utara, menyampaikan pendapat, dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah terkait kebijakan dan program pembangunan demi kepentingan masyarakat luwu Utara.
Pengawasan Dan Sosial Kontrol:
Forum Komunikasi LSM-PERS Kabupaten Luwu Utara, juga menjalankan fungsi pengawasan atau sosial kontrol terhadap pelaksanaan pembangunan dan kebijakan pemerintah. Mengkritisi kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat atau tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Mediasi Dan Fasilitasi:
Forum Komunikasi LSM-PERS Kabupaten Luwu Utara dapat berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik atau perbedaan pendapat yang muncul di masyarakat. Mereka juga dapat memfasilitasi dialog antara masyarakat dan pemerintah, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk mencari solusi terbaik.
Pendidikan Dan Peningkatan Kesadaran:
Forum Komunikasi LSM-PERS Kabupaten Luwu Utara, dapat melakukan kegiatan pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka serta isu-isu penting, dan cara berpartisipasi dalam pembangunan . Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan.
Kemitraan Dan Kolaborasi:
Forum Komunikasi LSM-PERS Kabupaten Luwu Utara, dapat menjalin kemitraan dan kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil lainnya, dunia usaha, dan akademisi. Kemitraan ini bertujuan untuk memperkuat upaya penanganan isu-isu yang ada dan menciptakan sinergi dalam pembangunan.
Secara keseluruhan, peran Forum Komunikasi LSM-PERS Kabupaten Luwu Utara di bawah kepemimpinan Andi Almarwan sangat penting dalam menjaga keseimbangan, mendorong pembangunan yang berkelanjutan, dan memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan diperhatikan.”
Penulis Yosias Tombela.