Undangan dan panggilan itu dalam rangka Sosialiasi Pendampingan P2MP (Dana Bergulir) yang berlangsung di kantor DPMD Luwu Timur, dimana para pengurus dan Kepala Desa diundang secara bertahap selama tiga hari terhitung mulai hari ini Rabu 14 Juli 2021 sampai 16 Juli 2021.
Hari kedua lima kecamatan, masing-masing Kecamatan Tomoni Timur 7 Desa, Kecamatan Mangkutana 7 Desa, Kecamatan Kalaena 5 Desa, Kecamatan Angkona 8 Desa dan Kecamatan Malili 13 Desa.
Sementara untuk hari ketiga, tiga Kecamatan masing-masing Kecamatan Wasuponda 6 Desa, Kecamatan Towuti 11 Desa dan Kecamatan Nuha 5 Desa.
Dana stimulan merupakan dana bergulir yang dikucurkan pemerintah pada tahun 2010 sebesar 350 juta, dimana dana 350 juta ini terdapat dana operasional sebesar 15 juta untuk UPKD.
Tidak sedikit perguliran dana ini bermasalah dari tahun ke tahun perguliran, bahkan beberapa pengurus UPKD di Luwu Timur saat ini menjalani proses hukum lantaran terbukti menggunakan dana tersebut secara pribadi.
Ada pula beberapa pengurus lainnya yang dinyatakan sukses dalam mengelola dana, salah satunya adalah Desa Bangun Jaya Kecamatan Tomoni yang diketuai oleh Suratman, dimana saat ini perguliran dana tersebut sudah mencapai Rp. 735.499.515,- (Tujuh ratus tiga puluh lima juta empat ratus sembilan puluh sembilan ribu lima ratus lima belas rupiah).
“Kami berharap para pengurus UPKD agar segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada, untuk yang sudah vakum agar membentuk pengurus baru, pemerintah Desa juga harus aktif koordinasi dengan pengurus, paling tidak melakukan pertemuan dan membahas permasalahan yang ada” Ucap Erwin selaku Sekretaris DPMD sembari membuka sosialisasi tersebut.
Alasan lain juga diutarakan oleh para pengurus bahwa mandeknya perguliran dana tersebut dikarenakan tunggakan pinjaman masyarakat, kendati demikian, para pengurus diharapkan mempunyai bukti tunggakan masyarakat tidak hanya secara lisan. (Tim).