Dinilai PPK Mencuri Volume, Direksi Lapangan Pekerjaan Rabat Mesjid Nurul Iman Wakatobi Bungkam

oleh -419 membaca
oleh

Chaneltimur.com,Wakatobi – Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) Fitra Laola menilai Pekerjaan pembangunan Rabat/Paving blok K200 jalan Mesjid Nurul Iman Lingkungan Woua Kelurahan Wandoka Selatan Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara(Sultra) yang di kerjakan oleh CV. Abimanyu Wirata mencuri Volume

Pasalnya Material berupa pasir yang digunakan pada proyek tersebut bukanlah pasir yang didatangkan sebagaimana bestek pekerjaan, namun hal itu dibantah oleh pelaksana proyek Amin saat dikonfirmasi beberapa Waktu lalu

Dikonfirmasi lebih lanjut terkait pengawasan yang dilakukan Fitrah Laola sebagai PPK, ia menyerahkan pengawasan pekerjaan tersebut ke Direksi lapangan

“Saya suruh Yang mengawasi lapangan itu direksi” ucapnya melalui Via telfon Jum’at, 19 November 2021

Sementara itu Dedi sebagai direksi lapangan yang bertugas melakukan pengawasan pekerjaan tersebut saat dikonfirmasi terkait hasil pengawasannya dilapangan dihubungi beberapa kali, Lewat Whatsap Hanya di baca,kemudian di telfon, tembus tapi di Rijek dan dihubungi kembali tetap tembus namun tidak di angkat.

Diketahui penyerahan lapangan yang dilakukan oleh PPK bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum(PU) dan Tata Ruang Kabupaten Wakatobi ke CV. Abimanyu Wirata sebagai penyedia untuk memulai pekerjaan adalah Pada Tanggal 9 November 2021 dengan Nilai Kontrak 195.391.000 dengan Waktu pelaksanaan selama 30 Hari

Pantauan chaneltimur.com pada tanggal 16 November 2021 pekerjaan rabat/paving blok yang dikerjakan oleh CV. Abimanyu Wirata tersebut telah selesai dikerjakan

(Sumardin)