Diduga Membawa Material Ilegal Pada Proyek Pelabuhan Pangulubelo, Penyedia : Dokumennya Lengkap

oleh -242 membaca
oleh

Wakatobi, Chaneltimur.com – Sebelumnya Ramai di beritakan di media lokal setempat. Proyek Pengembangan Pelabuhan Pangulubelo dengan Anggaran 68 Miliar, di duga Menggunakan Material ilegal yang di Datangkan dari Wilayah Kabupaten Buton Dengan Menggunakan Tongkang

Terkait material yang diduga ilegal, proyek tersebut di laporkan oleh Salah Satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat Kepolres Wakatobi

Menanggapi tudingan itu Anton Selaku Penyedia Material Menegaskan, Bahwa material yang di datangkan pihaknya Untuk proyek pengembangan Pelabuhan pangulubelo legal dan memiliki dokumen lengkap

“Ada semua, Dokumennya lengkap” Ungkapnya Pada Chaneltimur.com Melalui Via Telfon, Selasa 9 Agustus 2022

Anton menerangkan, kalau material didatangkannya tidak mengantongi dokumen yang lengkap tidak mungkin pihak pelayaran mengeluarkan Surat Izin Berlayar (SIB) dan pihak perusahaan pemilik kapal tongkang mau memuat barang ilegal

“penyebrangannya lintas lautan dari kabupaten Buton ke Wakatobi, apa lagi armada yang di bawa cukup besar, kapal tongkang”terangnya

“Pihak perusahaan tongkang tidak mungkin mau begitu saja dan mereka tidak akan berani memuat barang ilegal” tambahnya

(Sumardin)