Bungku, Chaneltimur.com – Desa onepute jaya, Kecamatan bungku timur, Kabupaten morowali, resmi laksanakan musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Acara pembentukan koperasi ini berlangsung di Aula balai desa onepute jaya. Senin,19 Mei 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh narasumber (pendamping) dari Dinas, Noviantika SE. Camat bungku timur, Sultan Gamal, Rahmat SE. staf ahli kecamatan bungku timur koperasi dan UKM pemda morowali serta Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan bungku timur.
Kepala desa onepute jaya, Muktar, mengungkapkan bahwa koperasi yang terbentuk diberi nama “Koperasi Desa Merah Putih onepute jaya” dengan susunan pengurus sebanyak 5 orang
1.Ketua > Isnawati
2. Masrun. > Wakil Ketua
3. Ikhwan. > wakil ketua anggota
4. Tri puji > sekertaris
5. Ulfi > Bendahara,
dan 3 orang pengawas. Selanjutnya, koperasi ini akan mengajukan pendaftaran ke notaris dengan jumlah pendiri sebanyak 15 orang.
“Saat ini, fokus utama kami adalah menyelesaikan proses pendirian koperasi dan mengurus akta pendirian ke notaris,” ujar Muktar. Senin (19/05/25).
Koperasi Desa Merah Putih onepute jaya direncanakan akan memiliki beberapa unit usaha, antara lain:
Usaha dalam bidang peternakan Ayam-Ikan-sapi dan lain-lain.
Unit Usaha Simpan Pinjam: Menawarkan layanan keuangan yang mudah dan aman bagi masyarakat desa.
Unit Usaha Perdagangan Toko Kelontong: Menyediakan kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau.
Unit Usaha Kebutuhan Masyarakat: Menjual pupuk, obat-obatan dan kebutuhan petani lainnya.
Unit Usaha Obat Murah: Memberikan akses obat-obatan dengan harga yang lebih murah.
Unit Usaha Keliling: Menawarkan layanan kebersihan untuk fasilitas umum dan rumah tangga.
“Pembentukan koperasi merah putih ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa onepute jaya dan dapat menjadi modal usaha bagi masyarakat desa onepute jaya dalam pengembangan ekonomi lokal berbasis koperasi, “pungkas Muktar. *RUDY*