Luwu Timur, Chaneltimur.com – Pemerintah Desa Manggala, Kecamatan Mangkuta, Kabupaten Luwu Timur, membentuk Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar pada Kamis (22/5/2025) di Aula Kantor Desa Manggala. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden terkait penguatan ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi.
Musyawarah Khusus ini di lakukan oleh BPD Desa Manggala, Turut Hadir TA. Pendamping Desa Kabupaten Luwu Timur, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, serta PJ. Kepala Desa Manggala.
Ketua BPD Desa Manggala Simon Ambalele, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia mengajak seluruh warga desa untuk aktif terlibat dalam kepengurusan dan aktivitas koperasi. “Kita harapkan ini menjadi milik bersama. Terima kasih kepada warga yang hadir dan peduli terhadap pembangunan desa,” katanya.
Pj Kepala Desa Manggala, AHMAD, S.An, menilai koperasi ini merupakan bagian dari program strategis nasional untuk meningkatkan daya saing ekonomi desa. Ia menekankan pentingnya memilih pengurus yang memiliki pengalaman, pengetahuan, dan integritas. “Koperasi berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan masyarakat, sehingga kepercayaan dan transparansi menjadi penting,” ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut, ditetapkan susunan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Manggala sebagai berikut:
Ketua: Marthinus Dannari.
Wakil Ketua Bidang Usaha: Roswita Jama
Sekretaris: Ria Rappang
Bendahara: Maresdianty Tiku Tulak
Wakil Ketua Bidang Anggota: Winda Dalame
Sementara itu, struktur pengawas koperasi meliputi:
Ketua Pengawas:
Pj Kepala Desa, AHMAD, S.An,
Ketua BPD, Simon Ambalele, dan
Albertus Buya, Toko Masyarakat.
Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus wadah kolaborasi warga untuk mewujudkan kemandirian desa.
Red.