Dalam Jangka Tiga Bulan, Kasat Narkoba Polres Luwu Utara Berhasil Ungkap 24 Kasus

oleh -10 membaca
oleh

Luwu Utara, Chaneltimur.com – Upaya pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di wilayah hukum Luwu Utara semakin intensif. Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara berhasil mengungkap 24 kasus narkoba dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2024.

Prestasi ini tidak terlepas dari peran AKP Muh. Jayadi, yang menjabat sebagai Kasatres Narkoba Polres Luwu Utara. Selama periode tersebut, AKP Muh. Jayadi telah berhasil menangkap 27 tersangka.

“Dalam operasi-operasi kami, sebanyak 66,16 gram sabu dan 3.852 butir obat terlarang berhasil diamankan,” ungkap AKP Muh. Jayadi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/4/2024).

Sebagai ayah dari tiga anak, AKP Muh. Jayadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus fokus dalam upaya pemberantasan narkoba di Luwu Utara. Ia juga memberikan peringatan kepada para pelaku narkoba untuk segera menghentikan aksi mereka sebelum ditangkap oleh pihak berwenang.

“Kami juga aktif melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba di sekolah-sekolah di Luwu Utara,” tambahnya.

AKP Muh. Jayadi juga mengimbau khususnya generasi muda untuk menjauhi narkoba dengan aktif terlibat dalam kegiatan positif.

Dengan adanya upaya yang terus dilakukan oleh Polres Luwu Utara, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. (Tim)