Lutim,Chaneltimur.com – Program Pengembangan Kawasan Pedesaan Mandiri (PKPM) adalah program CSR PT. Vale yang diharapkan mampu mensejahterakan masyarakat kawasan konsesi karena melibatkan banyak pemangku kepentingan diwilayah kerja yang cukup luas, nyatanya menimbulkan pertanyaan besar khususnya bagi warga 5 Desa se-Mahalona Raya, Selasa 16/11/2021.
Bagaimana tidak, usulan yang diajukan masyarakat berupa alat pertanian sebagai penunjang hasil pertanian di 5 Desa tesebut hingga kini belum direalisasikan pihak PT. Vale, padahal menurut perjanjian kerja sama antara Vale dan masyarakat jelas tertulis bahwa ketika dokumen pengusulan masuk keVale selama 30 hari, maka Vale berhak dan bertanggung jawab mencairkan dana sesuai dengan usulan yang semestinya.
Setelah melalui beberapa tahapan, diantaranya Musyawarah Antar Desa untuk usulan, selanjutnya dilakukan verifikasi yang akan direkomendasikan ditingkat pemerintah kabupaten sebagai dokumen pelengkap yang menjadi syarat dalam perjanjian kerjasama. Namun berselang waktu berjalan, apa yang diharapkan masyarakat tak kunjung hadir.
Darinya itu, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Ramli Rauf, atas desakan masyarakat se-Mahalona Raya menuntut pihak PT. Vale untuk segera merealisasikan tanggung jawabnya sesuai apa yang telah disepakati bersama dalam perjanjian kerjasama saat melakukan musyawarah antar Desa.
“Masyarakat mendesak kami selaku BKD dan pemerintah Desa untuk berkomunikasi dengan pihak PT. Vale agar segera merealisasikan usulan yang telah diverifikasi untuk membantu para petani demi kemajuan pertanian dan kemandirian masyarakat Desa yang digaungkan pihak perusahan yakni PT. Vale Indonesia Tbk melalui program PKPM”. Ucap Ramli Rauf.