Camat Tomoni Timur Dampingi Bapelitbangda Luwu Timur Lakukan Monitoring dan Verval Data P3KE di Lima Desa

oleh -10 membaca
oleh

Luwu Timur, Chaneltimur.com – Dalam upaya mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Luwu Timur, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Luwu Timur menggelar monitoring dan verifikasi validasi (Verval) data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) pada Rabu, 6 November 2024. Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Camat Tomoni Timur, Desa Kertoraharjo.

Camat Tomoni Timur, Yulius, mendampingi tim Bapelitbangda dalam kegiatan ini bersama kepala desa, sekretaris desa, dan operator dari lima desa di wilayahnya, yaitu Desa Purwosari, Desa Pattengko, Desa Manunggal, Desa Kertoraharjo, dan Desa Cendana Hitam Timur. Hadir pula Kamrul, seorang Fungsional Perencana dari Bapelitbangda Luwu Timur, yang bertanggung jawab atas pengelolaan data P3KE.

Kamrul mengungkapkan, verifikasi dan validasi data P3KE sangat penting untuk memastikan data yang masuk benar-benar akurat. “Verifikasi dan validasi ini diperlukan agar data yang terkumpul tidak ada kesalahan dan benar-benar menggambarkan kondisi warga yang termasuk dalam kategori miskin atau miskin ekstrem,” katanya.

Ia menambahkan, data yang akurat ini akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk menyusun program-program pembangunan di masa depan.

Dalam kesempatan itu, Camat Tomoni Timur menyampaikan apresiasinya kepada tim Bapelitbangda yang datang langsung ke Tomoni Timur untuk melakukan verifikasi. “Ini langkah yang baik agar data yang diperoleh benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan, terutama yang tergolong miskin ekstrem,” ujar Yulius.

Ia berharap, dengan adanya verifikasi dan validasi ini, data yang diperoleh lebih akurat dan bisa dipertanggungjawabkan, sehingga program bantuan bagi masyarakat miskin di desa-desa dapat lebih tepat sasaran. Yulius juga meminta para kepala desa lebih cermat dalam memperhatikan warganya yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Bagi desa yang belum melengkapi data sesuai format yang diberikan, Bapelitbangda Luwu Timur memberikan tenggat waktu hingga 15 November untuk melengkapinya. Data tersebut nantinya akan dikirimkan dalam bentuk soft copy maupun hard copy sebagai dasar perencanaan dan evaluasi program pengentasan kemiskinan ekstrem di Luwu Timur. (*)