LUTIM, ChanelTimur.com – Bupati Luwu Timur, H. Budiman didampingi Kepala Disnaker, Kamal Rasyid, menghadiri Wawancara Kandidat Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang di laksanakan di Hotel Mercure Makassar, Senin (19/02/2024).

Regulasi yang mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Luwu Timur mencakup 2 hal, Pertama Peraturan Bupati Luwu Timur No. 06 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kedua pada Tahun 2023 Penandatanganan Kesepakatan Bersama perlindungan bagi Tenaga Upah Jasa dan Pekerja Rentan Kabupaten Luwu Timur.

