Bukti Birokrasi Pemkab Mubar Benar-benar Perlu Ditata

oleh -34 membaca
oleh

MUBAR, Chaneltimur.com – Polemik mutasi dan rotasi pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) yang dilakukan mantan Bupati, Achmad Lamani diakhir masa jabatannya kini terjawab.

Mutasi yang dilakukan pada tanggal 29 April 2022 lalu itu hasilnya data administrasi kepegawaian di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak sesuai sebab tanpa melalui rekomendasi.

Akibatnya data administrasi kepegawaian di Mubar masih berlaku yang lama yakni sebelum mutasi tanggal 29 April 2022 lalu. Hal ini juga mengakibatkan molornya rencana mutasi yang diwacanakan oleh Bahri semenjak Dia dilantik sebagai PJ Bupati Mubar.

“Kenapa lama, karena kami memperbaiki data administrasinya dulu. Sebab sebelumnya sudah dilakukan mutasi berkali-kali tanpa adanya rekomendasi dari KASN,” jelas Bahri, Rabu (3/8/2022) malam.

Terkait dengan hal itu, Bahri mencontohkan pejabat eselon II yang saat ini menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tetapi data di KASN masih menduduki jabatannya yang lama yakni sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.

“Pak Butolo kan saat ini Kadis PUPR, tapi datanya di KASN masih di Dinas Perumahan. Jadi itu yang kita perbaiki dulu biar sesuai ketentuan yang ada,” beber Bahri.

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini mengaku, Jika Pemkab Mubar tidak segera memperbaiki data administrasi kepegawaian di KASN, kedepan akan kesulitan melakukan lelang jabatan.

“Jika kita tidak memperbaiki data administrasi kepegawaian di KASN, kita tidak bisa lelang 14 jabatan yang masih diisi Plt,” lanjutnya.

Bahri juga mengungkapkan untuk jabatan eselon II yang saat ini masih diduduki oleh Pelaksana Tugas (Plt.), pihaknya akan melakukan lelang jabatan secara terbuka.

“Jadi kita akan Kembalikan dulu eselon II yang di nonjob. Kemudian Eselon II yang kosong itu kita lelang jabatan. yang jelas kita akan lelang secara terbuka,” pungkasnya.

Reporter: Dedi