Malili, Chaneltimur.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menggelar Sosialisasi Produk Hukum untuk Pengawas Pemilu Ad Hoc.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel I Lagaligo, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Kamis (30/11/23) dan dihadiri Komisioner KPU Luwu Timur Ilhamuddin Alkadry dan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Luwu Timur.
Hadir pula memberikan materi melalui tautan zoom meeting, Anggota Bawaslu Sulsel Koordinator Divisi Hukum Andarias Duma.
Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari, yang didampingi oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Sulkifli, serta Kepala Subbagian Administrasi Dedy Sutaryo, dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan yang dilakukan Bawaslu Luwu Timur kepada jajaran Panwaslu Kecamatan.
“Kita ingin memastikan sumber daya manusia pada seluruh tingkatan jajaran Bawaslu bersikap profesional dan proporsional dalam menjalankan tugas pengawasan,”ucapya.
Pawennari menekankan agar proses pengawasan yang dilakukan Panwaslu Kecamatan berkepastian dan mempunyai akuntabilitas hukum. “Saya tidak mau ada Pengawas Pemilu yang melakukan blunder dalam menjalankan tugas,”tegas Pawennari.
“Bangun sinergitas dengan seluruh stakeholder, jangan ada miskomunikasi dan disinformasi hanya karena persoalan komunikasi yang kurang baik,”tambahnya.
Senada dengan itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Sulkifli menekankan agar Panwaslu Kecamatan senantiasa mengedepankan komunikasi dan koordinasi secara berjenjang.
Hal itu kata Sulkifli bertujuan agar Panwaslu Kecamatan tidak keliru dalam mengambil keputusan. (Redaksi)