Malili, Chaneltimur.com – Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melakukan pembinaan dan fasilitasi pengkajian hukum pemilu untuk pengawas ad hoc di Texture Cafe, Jl. Dr. Sam Ratulangi Puncak Indah Malili, Sabtu (21/10/2023).
Kegiatan yang dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan itu diisi oleh pemateri dari akademisi yang juga merupakan wakil rektor Universitas Andi Djemma Dr. Abdul Rahman Nur, S.H.,M.H.
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Luwu Timur Sulkifli mengingatkan pengawas pemilu ad hoc agar mengacu pada aturan dan norma hukum yang berlaku ketika melaksanakan tugas di lapangan.
“Ketika melaksanakan tugas, sebagai pengawas pemilu kita harus mengedepankan etika, aturan dan norma agar tidak terjebak dalam kekeliruan terhadap penerapan norma hukum jika menemukan adanya dugaan pelanggaran,”kata Sulkifli.
Selain itu, Sulkifli juga mengingatkan dalam melakukan pengawasan harus berbasis regulasi karena menurutnya tidak menutup kemungkinan di lapangan nantinya seorang pengawas akan berhadapan dengan norma hukum.
“Persoalan hukum pada tahapan pemilu merupakan hal yang harus dimaknai dan dipelajari bersama, olehnya itu penting melakukan pengkajian hukum terlebih dahulu sebelum memutuskan suatu persoalan,”tutupnya. (Tim Media)