Bawaslu Libatkan Kelompok Masyarakat Sipil Kolaborasi Tangkal Berita Hoaks, Isu Sara dan Politik Uang pada Pemilu 2024

oleh -17 membaca
oleh

Malili, Chaneltimur.com Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari mengungkapkan pentingnya peran Kelompok Masyarakat Sipil dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024. Menurut dia semua lapisan masyarakat berkewajiban mengawasi penyelenggaraan Pemilu.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan dialog publik dengan tema menangkal berita hoaks, isu sara, dan politik uang yang diselenggarakan di hotel I Lagaligo Malili pada, Sabtu (2/12/2023).

“Bawaslu mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi Pemilu 2024 agar berjalan sesuai dengan asas penyelenggaraan Pemilu. Kita semua punya tanggung jawab bersama untuk mewujudkan hal tersebut,”ucapnya.

“Praktik politik identitas, isu sara, hoaks dan politik uang akan berdampak kepada kualitas kebangsaan yang semakin tidak terdidik. Media Sosial yang setiap hari dikonsumsi tidak mengandung informasi yang berkualitas,”lanjut Pawennari.

Olehnya itu dia berharap ada semangat keterlibatan masyarakat dalam mengawal jalannya pesta demokrasi khususnya di Kabupaten Luwu Timur.

Dengan begitu maka berita hoaks, isu sara, politik identitas, politik uang dan hal-hal lain yang dapat memecah belah persatuan bisa dinetralisir.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Luwu Timur Sulkifli berharap isu kerawanan Pemilu seperti berita hoaks, isu sara dan politik uang bisa ditangkal melalui pendidikan politik maupun pendekatan strategis lainnya seperti pendekatan kearifan lokal yang dapat dilakukan kelompok masyarakat sipil pada lingkungannya masing-masing.

Hal itu semata-mata kata Sulkifli untuk menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Luwu Timur berjalan aman dan tidak terjadi perpecahan antar suku, golongan dan kelompok masyarakat lainnya.

“Kehadiran Bapak/Ibu pada hari ini dengan membawa nama organisasi masing-masing diharapakan bisa menyampaikan pada kelompok organisasinya masing-masing terkait pentingnya menangkal berita hoaks, isu sara, politik identitas dan politik uang,”ucap Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas itu.

Kegiatan ini diselenggarakan di Malili dengan melibatkan Kelompok Masyarakat Sipil seperti organisasi perempuan, pemuda, karang taruna, tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai peserta. (Redaksi)