Anak dibawah Umur Dianiaya Dalam Rumah’nya di Depan Ibu Kandung

oleh -91 membaca
oleh

Bulukumba, Chaneltimur.com – Kembali terjadi Tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur di dusun Kailie, desa manjalling, kecamatan ujung loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Peristiwa kekerasan tersebut terjadi diperkirakan pukul 09:00, pada sabtu pagi, (08/06/2023).

Peristiwa kekerasan terhadap anak dibawah umur, Muh Ibnu Sabil (12), dipicu rasa kesal pelaku, Ir, terhadap Ibnu Sabil yang merasa diintip melalui celah-celah dinding seng Kamar Mandi yang berlubang bekas paku.

Sabil mengatakan, “saya menggendong Ayam untuk saya adu, tapi ayamku lepas dari gendonganku, saya pun mengejarnya sampai keliling rumah, pada saat ayam mau kutangkap di belakang rumah ir, saya dikira mengintip di celah-celah lubang dinding seng Kamar mandinya.” tutup Sabil.

Sabil yang diduga mengintip melalui celah-celah dinding seng Kamar mandi pelaku, Ir tidak terima dan mendatangi Rumah Ibnu sabil dengan cara tidak wajar, sampai-sampai masuk ke dalam rumah korban teriak-teriak sambil menangis dan memukul korban beberapa kali pakai pelepah kelapa di depan ibu kandung korban.

Tidak terima anaknya di perlakukan tidak wajar, memukul didalam rumah didepan mata, Ringgi, (39) melaporkan kejadian tersebut ke polres Bulukumba, dengan laporan polisi Nomor: LP/B/412/VII/2023/SPKT/POLRES BULUKUMBA/POLDA SULAWESI SELATAN

Tidak berhenti sampai disitu, IR pulang Mengadu Ke orang tuanya dan setelah berselang beberapa menit, bapak pelaku Alias TJ mendatangi rumah si korban dengan membawa parang panjang dan Mengancam Korban dan ibu korban dengan parangnya dan teriak-teriak dengan mengatakan Siri.

Ringgi yang merasa diancam sama TJ, tidak terima dan kembali melaporkannya ke polres Bulukumba, dengan laporan polisi: Nomor: LP/B/424/VII/2023/SPKT/POLRES BULUKUMBA/POLDA SULAWESI SELATAN. (*)