Jeneponto, Chaneltimur.com – Tindakan intimidasi dan menghalang-halangi kerja wartawan kembali terjadi di Kabupaten Jeneponto, Lebih parahnya lagi, yang melakukan adalah oknum polisi yang bertugas di Polres jeneponto.
Tindakan tidak sewajarnya itu terjadi pada Kamis malam pukul 01:24 WITA dinihari 12 Juni 2026, saat wartawan media online bernama Usman S, sedang melakukan peliputan terkait penangkapan pengedar narkotika jenis sabu di jalan poros Jeneponto-Makassar Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Ketika meliput penangkapan pengedar narkotika jenis sabu di jalan poros Jeneponto-Makassar, lebih tepatnya di tengah jembatan belokallong, tiba-tiba oknum polisi itu datang saat saya sedang mengambil gambar serta video, Saya langsung dibentak oleh oknum polisi.
Tidak sampai di situ saja, Hp milik saya juga diambil serta menyuruh saya untuk hapus itu gambar dan video yang sudah Saya rekam setelah dia kembalikan HP ke saya.
“Saat itu saya sedang duduk di caffee Diagonal bersama teman dekat dengan Tempat Kejadian Penangkapan (TKP) lalu saya mendengar suara tembakan beberapa kali dari arah jembatan belokallong dan saya langsung lari pergi meliput. Tiba-tiba seorang oknum anggota polisi membentak saya. Oknum tersebut mengatakan, ‘woi, kau siapa jangan video lalu saya langsung menjawab’ saya dari Media pak lalu dia langsung teriak yang bukan polisi jangan kesini? Jangan mengambil gambar/video’, dan oknum polisi itu langsung rampas HP saya,” ucap Usman





