5 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Kasus Penganiayaan Dengan Terlapor Wakil Bupati Wakatobi

oleh -357 membaca
oleh

Wakatobi, Chaneltimur.com Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) belum juga menetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan dengan Terlapor Wakil Bupati Wakatobi.

Padahal, kasus tersebut telah berjalan 5 bulan lamanya, terhitung sejak dilaporkan pada tanggal 17 Mei di Polres Wakatobi

kemudian Kasus ini dilimpahkan ke Polda Sultra pada tanggal 8 September dan dinaikan ke tahap Penyidikan pada tanggal 19 September 2023.

Laporan itu tertuang dalam surat No: LP/B/30/V/2023/SKPT/POLRES WAKATOBI/POLDA SULAWESI TENGGARA

Dalam kasus ini, Pihak terlapor adalah Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud dengan Pelapor La Ode Tono yang bekerja sebagai Supir atau Driver Bupati Wakatobi H. Haliana.

Direktur Reskrimum Polda Sultra Kombes Pol Dodi Ruyatman saat dikonfirmasi sepekan lalu Selasa(10/10/2023) menuturkan,
belum adanya penetapan Tersangka dalam perkara tersebut, di karanekan ada beberapa hal yang harus dilengkapi oleh pihaknya

“Perkara sampai saat ini masih proses sidik karna masih ada Beberapa hal yang harus di lengkapi” ungkapnya

Dodi menerangkan, sudah 4 orang saksi yang di periksa dan pasal yang di Sangkakan adalah pasal 351 ayat 1 dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan.

chaneltimur.com coba beberapa kali mengkonfirmasi Direktur Reskrimum Polda Sultra Kombes Pol Dodi Ruyatman melalui WhatsApp dan Panggilan seluler terkait Perkembangan lanjutan Kasus tersebut, sejauh ini belum direspon.

(Sumardin)