Luwu Utara, Chaneltimur.com – Nirwana Lindang (54), seorang guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 062 Kanandede, Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, membantah isu yang beredar di media sosial bahwa dirinya menjadi korban pembegalan. Isu ini mulai beredar luas sejak hari Jumat (22/03/2024).
Nirwana menegaskan, “Saya sama sekali tidak pernah dibegal,” saat dikonfirmasi oleh media di kediamannya di Dusun Benteng, Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara pada hari Senin (01/04/2024).
Ia menjelaskan kronologis peristiwa yang sebenarnya. Pada suatu hari, Nirwana bersama putrinya, Fatma Marsim (24), dalam perjalanan pulang dari sekolah menuju rumah mereka di Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta. Saat melintasi Kecamatan Rongkong, Desa Kanandede, Dusun Salu Batu Papan, mereka melihat seorang pengendara motor yang parkir di tengah jalan. Merasa takut karena tidak ada orang lain di lokasi tersebut, Nirwana dan putrinya memutuskan untuk balik arah dan meninggalkan lokasi tersebut.
Peristiwa ini terjadi dua minggu lalu, pada hari Jumat (22/03/2024). “Saya dan anak saya melihat ada satu orang yang berada di atas motornya, parkir di tengah jalan. Tidak ada seorang pun di lokasi kecuali pemilik motor itu. Karena rasa takut, kami langsung balik arah dan meninggalkan lokasi tersebut dengan kecepatan tinggi,” jelas Nirwana.
Nirwana merasa kaget dan bingung ketika mendapat kabar tentang isu dirinya dan putrinya pernah dibegal. “Saya kaget mendengar isu saya dan anak saya pernah dibegal. Kami tidak pernah dibegal. Informasi itu tidak benar,” tegas Nirwana.
Nirwana juga meminta maaf kepada masyarakat Luwu Utara atas isu yang beredar. “Saya meminta maaf jika ada yang terganggu aktivitasnya karena isu ini. Saya betul-betul tidak pernah dibegal,” pungkas Nirwana. Lap.Mikson