Tim Kordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kab. Luwu Timur Lakukan Intensifikasi di Pasar Wasuponda

oleh -8 membaca
oleh

Luwu Timur, Chaneltimur.com – Dalam rangka menjaga keamanan pangan dan peredaran obat selama Ramadhan 1445 H / 2024 M, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Kordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kab. Luwu Timur melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan dan peredaran obat. Bertempat di Pasar Wasuponda, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Minggu (24/03/2024).

Guna mengantisipasi peredaran obat dan makanan kadaluarsa di masyarakat, Pemerintah Kab. Lutim memperketat pengawasan. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, saat membeli produk-produk yang akan dikonsumsi.

Target pengawasan yang diutamakan adalah pada pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kadaluarsa dan rusak (Kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain) pada sarana distribusi pangan. Diantaranya, toko minimarket, pasar tradisional, para penjual atau pembuat parsel serta pangan pembuka puasa (takjil).

Adapun Tim Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur terdiri atas Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), DPMPTSP, Dinas Perikanan, Bapelitbagda, Diskoperindag, Diskominfo-SP, dan Satpol PP.

“Kita harapkan dengan adanya kegiatan ini ada rasa aman dan nyaman di seluruh masyarakat yang ada di Luwu Timur untuk bisa menggunakan produk-produk makanan yang sesuai dengan label yang telah ada bahwa barang tersebut layak untuk dikonsumsi, tidak kadaluarsa,” ucapnya.

Petugas Tim Terpadu juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat mengenali produk-produk yang ingin dikonsumsi tersebut telah sesuai dengan aturan yang ada seperti sistem label dan sistem kemasan betul-betul dapat terjamin sehingga konsumen bisa aman untuk kesehatan. Lap. Ms