Chaneltimur.Com. MUBAR – Sebanyak 95 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mendapatkan bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mubar, Ir. Karimun melalui Kabid Perumahan , Alwi. Katanya, Setiap unit RTLH nantinya akan mendapatkan bantuan senilai Rp 15 juta untuk dibedah dan ditingkatkan kualitasnya sehingga lebih layak.
“kita mendapatkan bantuan BSPS dari PUPR sebanyak 95 buah rumah” ungkap Alwi. Rabu. (1/9/2021).
Seluruh Dana tersebut dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan dan upah pekerja.
“Jadi untuk saat ini prosesnya sudah dalam tahap survei toko”, singkatnya.
Ia menambahkan, seharusnya jumlah bantuan Program BSPS di Kabupaten Muna Barat sebanyak 130 unit, namun akibat refocusing, pihaknya hanya mendapatkan 95 unit yang tersebar di 19 desa.
“Awalnya kita dapat 130 unit rumah, namun karena refocusing anggaran kita hanya mendapatkan 95 unit yang tersebar di 19 desa” jelasnya
Alwi memaparkan bahwa bantuan Program BSPS ini bersifat stimulan yang melibatkan penerima bantuan untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan program ini.
Selain itu, Program BSPS ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah di masa pandemi ini.
“Kami targetkan rumah swadaya yang dibangun melalui Program BSPS dapat memenuhi target-target Sustainable Development Goals (SDGs) serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di masa pandemi ini,” harapnya.
Diketahui, daftar nama-nama Desa yang mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) antara lain : Desa Lagadi, Madampi, Lapadaku, Masara, Tanjung pinang, Kusambi, Sidamangura, Walelei, Kampobalano, Kasakamu.
Selanjutnya, Desa Lailangga, Parura jaya, Wandoke, Bangko, Santigi, Kembar maminasa, Wapae jaya, Lakabu dan Desa Mamuntu masing-masing 5 unit rumah. (Deddy)