Chaneltimur.Com. MUBAR – 10 Rumah Ibadah dan Organisasi/Lembaga Keagamaan yang tersebar di Kabupaten Muna Barat (Mubar) mendapatkan bantuan dana/hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Penyerahan secara simbolis bantuan tersebut digelar pada apel gabungan lingkup Kabupaten Mubar, di halaman Kantor Bupati, Senin (4/10/2021).
Bupati Mubar, Achmad Lamani mengatakan bantuan rumah ibadah dan lembaga keagamaan tersebut adalah bagian dari visi-misi Pemkab Mubar yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD).
“Pemberian bantuan ini bukan yang pertama kali, itu dilakukan sejak tahun 2017 yang lalu, semuanya adalah bagian dari visi-misi Pemkab Mubar yakni mewujudkan masyarakat Mubar yang sejahtera, demokratis, produktif, berdaya saing, yang dilandasi oleh nilai-nilai religius”, terang Achmad Lamani.
Mantan Sekda Mubar ini menambahkan, bantuan tersebut diberikan berdasarkan sesuai kebutuhan yang diperlukan.
“Jadi bantuan ini dihibahkan diberikan berdasarkan sesuai kebutuhan, artinya kita berikan bantuan pada rumah-rumah ibadah yang pada tahap penyelesaian, yang baru akan dibangun, dan lain-lain”, katanya.
Diketahui, 10 rumah ibadah yang mendapat bantuan dari Pemkab Mubar yakni, Masjid Nurul Falah Desa Latompe, Masjid Al Ikhlas Desa Sawerigadi, Masjid Nurul Iman Desa Marobea, Masjid Darul Mukhlisin Desa Kasakamu, Masjid Al Jamiun Desa Wandoke.
Selanjutnya, Masjid Al Muhajirin Desa Wapae, Pura Desa Kembang Merta Desa Sukadamai, Masjid Al Kammarudin Desa Waturempe, Masjid Al Munajat Desa Lasosodo serta Masjid Fastabiqul Khairat Desa Wanseriwu. Total bantuan kaseluruh Rumah Ibadah ini bernilai 640 juta rupiah.
Sementara itu untuk 4 organisasi/lembaga keagamaan yang mendapatkan bantuan diantaranya, BAZNAS, MUI, Aisyiyah, dan Ikatan Mubaligh Mubar dan total bantuan senilai 300 juta rupiah. (Deddy)