Jeneponto, Chaneltimur.com – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Kantor Pertanahan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional reforma agraria. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan penyerahan sertipikat redistribusi tanah kepada masyarakat Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, yang digelar pada Kamis 12/6/2025.
Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, S.H., yang sekaligus secara simbolis menyerahkan sertipikat kepada masyarakat penerima manfaat. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto, Achmadi Natsir, serta Lurah Tolo dan jajaran instansi terkait.
Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari program redistribusi tanah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang telah dikelola masyarakat selama bertahun-tahun namun belum memiliki legalitas resmi.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Jeneponto atas pelaksanaan program ini. Ia menegaskan bahwa sertipikat redistribusi tanah ini diharapkan mampu menjadi landasan yang kuat untuk mendorong peningkatan kesejahteraan.
Mansur Lau