Luwu Timur,Chaneltimur.com – Aksi protes Penempatan warga transmigrasi yang telah di berikan oleh Bupati luwu timur di desa mahalona kecamatan towuti kabupaten luwu timur terkesan pilih kasih sehingga Aksi protes muncul dari masyarakat karena tidak adanya keterbukaan terhadap masyarakat mahalona/lokal terkait nama-nama yang di berikan SK dan di duga tidak sesuai kriteria calon penghuni rumah transmigrasi. kamis (23/12/2021)
Menurut masyarakat dari 23 KK yang di tetapkan itu tidak adil karena nama – nama yang di tetapkan tanpa melalui musyawarah di desa atau penyampaikan bahwa akan ada penempatan warga yang masuk transmigrasi.
Saat di komfirmasi sala satu warga Ihksan mengatakan “Kebijakan ini merupakan kebijakan yang di ambil tanpa ada pertimbangan musyawarah dari desa dan kecamatan sehingga nama nama yang sampai di bupati ini adalah nama nama yang ditulis secara diam dan dibawa oleh mantan kepala desa mahalona (Muh. Ahyar) ke kadis transmigrasi yang nanti nya akan di SK kan Bupati Luwu Timur,”ucapnya
Fakta lapangan yang terjadi bahwa kumpulan massa yang melakukan aksi protes ini di dasari oleh beberapa tuntutan diantaranya
– Tidak adanya musyawarah di tingkat desa untuk penentuan kategori nama nama yang layak
– Pembagian kuota lokal antara dusun ballawai 5 KK dan dusun Koromalai 18 KK dan itu tidak adil bagi masyarakat mahalona karena dikatakan sejak dari Sp 1 – sp 4 selalu mengutamakan musyawarah agar tdk terjadi keributan diantara warga dan masyarakat meminta agar 23 kk ini di bagi adil diantar dua dusun, tambahnya.
Masyarakat Mahalona menuntut agar bupati mengevaluasi kebijakan penetapan nama nama yang dianggap sangat keliru oleh masyarakat mahalona
dan kami akan tetap melakukan protes apabila belum ada kepastian dari Bupati Luwu Timur kepada Masyarakat mahalona, menuntuk agar transmigrasi dibahas secara terbuka Agar tidak ada riakan atau komplain oleh warga yang menuntut keadilan, pungkasnya.
Di komfirmasi kepala desa mahalona Russa mengatakan “wajar masyarakat melakukan aksi demo di karna aturan dan tata cara yang di lakukan pemerintah khususnya dinas transmigrasi di nilai tidak tranparansi dimana sejumlah nama yang di tetapkan tidak melakukan musyawarah di tingkat desa, wajar kalau warga protes” bebernya.
Jadi pasca aksi demo kemarin akhirnya pemerintah daerah tidak jadi menetapkan nama nama pada kamis 23 Desember 2021.
Aksi protes Penempatan warga transmigrasi yang di SK’kan oleh Bupati luwu timur terjadi pada hari kamis 23 desembar 2021 di desa mahalona kecamatan towuti kabupaten luwu timur
Aksi ini muncul dari masyarakat karena tidak adanya keterbukaan terhadap masyarakat mahalona/lokal terkait nama nama yang di SK’kan dan tidak sesuai kriteria calon penghuni rumah transmigrasi, tambahnya.
Masyarakat Mahalona menuntut agar bupati mengevaluasi kebijkan penetapan nama nama yang dianggap sangat keliru oleh masyarakat mahalona dan mereka akan tetap akan melakukan protes apabila belum ada kepastian
Dari Bupati Luwu Timur,
Masyarakat mahalona menuntuk agar transmigrasi dibahas secara terbuka
agar tidak ada riakan atau komplain oleh warga yang menuntut keadilan yang telah di tetapkan dan kembali membicarakan terkait masalah ini, tutup kades mahalona . (TIM)





