Toraja Barat, Chaneltimur.com – Warga Desa Tiroan, Kecamatan Buittuang, Kabupaten Toraja Barat, mengeluhkan adanya aktivitas sabung ayam ilegal di wilayah mereka. Rabu, 1/1/2025.
Aktivitas arena sabung ayam yang berada di dusun Uru desa Tiroan diduga telah lama berlangsung aktivitas tersebut yang menyebabkan keributan, kebisingan dan gangguan ketertiban umum.
Keterangan
Salah satu warga, berinisial (AL), mengatakan bahwa aktivitas sabung ayam telah berlangsung sangat lama, bahkan dijadwalkan 2 X se’minggu, yang menyebabkan kami, sebagai warga merasa sangat terganggu dengan adanya judi sabung ayam tersebut.
“Benar, aktifitas judi sabung ayam disini sudah sejak lama berlangsung bahkan dijadwalkan 2 kali seminggu rutin dilaksanakan, kami sangat merasa terganggu, Kami khawatir aktivitas perjudian sabung ayam dapat memicu tindak kekerasan diwilayah kami,” ujarnya.
Adapun lokasi arena judi sabung ayam beralamat di dusun Uru, Desa Tiroan Kecamatan, Buittuang, Kabupaten, Toraja Barat, kegiatan ini sementara berlangsung dilokasi, nampak aktivitas sabung ayam sementara berlangsung yang akan memicu terjadinya keributan, kebisingan, serta kekerasan maupun gangguan ketertiban umum dan potensi perjudian sangat jelas didepan mata.
Pemerintah
Desa Tiroan di duga, melakukan pembiaran dengan adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang terjadi diwilayah desa tersebut.
Warga desa berharap pihak Aparat penegak hukum (APH) yang berwenang diharapkan segera melakukan tindakan hukum terkait aktivitas perjudian sabung ayam tersebut untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
Lap.red