Luwu Utara, Chaneltimur.com – Wakil ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara ‘ Karemuddin menerima langsung para aksi damai ribuan guru se luwu utara di depan kantor DPRD Luwu Utara, sekaligus menerima dokumen tuntutan para aksi, dan menyatakan akan menindak lanjuti sejumlah keluh kesah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), luwu utara terkait pemberhentian tidak hormat ( PTDH ) terhadap dua guru ASN di Luwu Utara.
“Insyaallah, atas nama lembaga dan pribadi, demi martabat guru di seluruh Indonesia, agar komisi yang menangani kasus ini untuk segera di atensi secara khusus”tegas Karemuddin selaku wakil ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara.
Ribuan Guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di luwu utara melakukan aksi damai di depan kantor DPRD Kabupaten Luwu Utara, Selasa (04/11/2025).
Aksi damai ribuan guru tersebut sebagai bentuk solidaritas dan dukungan kepada dua guru ASN di Luwu Utara yang diberhentikan secara tidak terhormat setelah pengadilan memvonis terbukti bersalah dan di jatuhi hukuman penjara karena dugaan pelanggaran terkait dana Komite Sekolah, yakni, Drs. Rasnal dan Abdul Muis S.Pd. karena dugaan pelanggaran terkait dana Komite Sekolah.
Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, dalam orasinya menyampaikan bahwa keadilan dan perlindungan terhadap guru harus diperjuangkan.
“Guru adalah ujung tombak pendidikan, kriminalisasi terhadap guru merupakan penindasan yang harus dihentikan dan keadilan harus ditegakkan, kami butuh perlindungan,”ucap ketua PGRI Luwu Utara dengan lantang.
Ia juga menegaskan kepada penegak hukum dan terkhususnya kepada Presiden Prabowo Subianto agar melindungi dua guru tersebut yang diberhentikan.
“Dalam kasus Pemecatan Tidak Dengan Terhormat (PTDH) melalui putusan Mahkamah Agung (MA) kami guru se kabupaten luwu Utara berharap untuk di lakukan peninjauan kembali (PK) guna untuk pembatalan pemberhentian terhadap dua guru yang telah di berhentikan dengan tidak hormat ” harap Ismaruddi Ketua PGRI Luwu Utara dengan penuh harapan.
Lap. Mwn.





