Tim Pengasus Sat Reskrim Polres Jeneponto Berhasil Mengamankan Dua Orang Pelaku Pencuri Ternak Dan Penada

oleh -68 membaca
oleh

Chaneltimur.Com, Jeneponto – Satuan Reskrim Polres Jeneponto melakukan Pengungkapan dan Penangkapan terhadap  diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Ternak dan Penadahan di lingkunhan Borongloe Kel Tolo Barat Kec Kelara Kab Jeneponto, Selasa 18 April 2023 pukul 16.wita

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar, SH,.MH membenarkan prihal penangkapan tersebut.

Betul jika telah dilakukan penangkapan oleh Tim Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Katim Aipda Abd. Rasyad, ungkap AKP Supriadi Anwar.

Adapun Identitas terduga pelaku yang di amankan antara lain AM (50 th) alamat kab. Jeneponto,  BM (45 th) alamat Ujung Loe Bulukumba, dan BH (48 th) alamat Ujung Loe Bulukumba, jelas Kasat Reskrim

Penangkapan ini diawali dengan laporan korban atas nama JAMALUDDIN DG GASSING (50 th), petani, alamat Junggea Desa Bungeng Kec Batang Kab Jeneponto.

Dimana pada saat itu pelapor mengikat kuda miliknya di dekat kali selanjutnya pelapor pergi untuk mencari rumput  kemudian pelapor beristrahat di balai-balai dan tertidur setelah pelapor terbangun dan mengecek kuda miliknya ternyata sudah tidak ada.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Aipda Abd. Rasyad beserta Tim menuju ke lokasi keberadaan kuda yakni di Kappoloe Kab Gowa dan berada di salah satu rumah warga kemudian tim  mengamankan kuda tersebut dan di peroleh informasi bahwa kuda tersebut di beli di pasar tolo kec kelara kab jeneponto dari Lel. AM yang beralamat di Borongloe Kel Tolo Barat Kec Kelara Kab Jeneponto.

Pada pukul 16.00 wita tim menuju ke Borongloe Kel Tolo Barat Kec Kelara Kab Jeneponto dan berhasil menemukan Lel. AM dan mengakui jika kuda tersebut diperoleh dari Kab Bulukumba.

Pada pukul 19.00 wita tim di back up oleh tim Resmob Polres Bulukumba menuju ke Dusun Longki Desa Balong Kec Ujungloe Kab Bulukumba dan berhasil mengamankan Lel. BH.

Pada pukul 19.20 wita tim di back up Resmob Polres Bulukumba menuju ke Dusun Batua Desa Garanta Kec Ujungloe Kab Bulukumba dan berhasil mengamankan Lel. BM di rumahnya selanjutnya terduga pelaku dibawa ke posko Resmob untuk di introgasi.

Selanjutnya terduga pelaku  dibawa ke  Polsek Batang Polres Jeneponto guna proses penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti :
1 (satu) ekor kuda jantan warna putih

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 25.000.000. Ungkapnya

Mansur Lau