Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Amankan Motor Curian di Dusun Pattoka, Pelaku Ditangkap

oleh -2 membaca
oleh

Jeneponto, Chaneltimur.com Setelah melalui serangkaian penyelidikan yang cukup panjang, Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi sejak Februari lalu. Sebuah unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan ditemukan di Dusun Pattoka, Desa Tombolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, pada Minggu (05/04/2026) dini hari.

Penemuan barang bukti ini bertepatan dengan penangkapan terduga pelaku berinisial R (37), yang tak lain adalah warga setempat. Tim yang dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus Resmob Aiptu Abd. Rasyad mengamankan sepeda motor Yamaha Vega warna hitam yang telah mengalami perubahan warna dari spesifikasi aslinya.

Kapolres Jeneponto melalui Kasat Reskrim AKP Nurman menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan polisi yang masuk di Polsek Tamalatea pada tanggal 1 Maret 2026. Korban bernama Baharuddin (32), warga Balandangan, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, melaporkan kehilangan kendaraannya.

Aksi pencurian terjadi pada hari Jumat, 13 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu korban memarkir sepeda motor Yamaha Vega warna merah maron di depan rumahnya. Pelaku yang belum diketahui identitasnya saat itu memanfaatkan situasi dan dengan sengaja mengambilnya,” jelas AKP Nurman, Minggu 5/04/2026

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Kampung Pattoka, Desa Tombolo. Tanpa membuang waktu, Tim Pegasus Resmob bergerak dan berhasil menangkap R.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega yang telah diubah warna aslinya dari merah maron menjadi hitam.

Saat diinterogasi, terduga pelaku R mengaku melakukan aksi pencurian tersebut dengan motif untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Pelaku kami amankan bersama barang bukti guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Nurman.

Mansur Lau