Tiga Pilar Kamtibmas Desa Arungkeke Melaksanakan Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan

oleh -9 membaca
oleh

JENEPONTO, Chaneltimur.com – Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di desa Arungkeke, tiga pilar kamtibmas melaksanakan penegakan disiplin protokoler kesehatan, Jumat (19/03/2021)

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Arungkeke AIPDA IRSAN NUSU, Dan Babinsa Koramil 05 KOPTU MUNAWIR Serta Perangkat Desa Arungkeke ABD. AZIS di dusun Punagayya dan dusun Pallengu Desa Arungkeke Kec. Arungkeke Kab. Jeneponto.

Di hubungi melalui WhatsApp, Kapolsek Arungkeke AKP SAHARUDDIN SAN, SE. mengatakan bahwa .”Kegiatan ini di laksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Covid-19 dengan cara selalu mematuhi 5 M utamanya menggunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah terangnya.

Kami tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah dan giat ini dilaksanakan bersama dengan aparatur desa Arungkeke dan Babinsa Koramil 05 untuk turun langsung ke masyarakat melaksanakan penegakan disiplin protokoler kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19″ terang Kapolsek.        ( Mansur Lau )