Luwu Utara,Chaneltimur.Com – Terkait pembangunan Proyek di desa poreang Kec.tanalili Kab.Luwu utara LSM Lira Menyikapi pembangunan Akuifer Buatan Simpanan Air Hujan(ABSAH) di dinilai tak sesuai dengan petunjuk pedoman/juknis absah.
Salah seorang pegiat LSM Lira mengatakan bahwa lokasi kegiatan pembangunan absah di desa poreang ini duga di paksakan dimana dalam pedoman petunjuk teknis absah, wilayah desa poreang dusun tanete bukan merupakan daerah rawan air bersih karna sudah sangat terlihat jelas di lokasi proyek pembangunan sudah ada kamar madi umum yang sudah di bangun oleh pemerintah desa setempat”tuturnya. Sabtu (23/12/2022)
“Sangat di sayangkan anggaran yang sudah di kucurkan dalam proyek ini dinilai mubassir , untuk apa coba di buat lagi penampungan seperti ini jika hanya untuk air bersih semntara air bersih sudah tersedia,
harusnya pihak pemerintah memprioritaskan pembangunan absah ini yang benar-benar asas manfaatnya dirasakan masyarakat” Lanjutnya.
Lanjut iwan , Program pembangunan Absah bisa saja bermanfaat bagi masyarakat sekitar, manakala pembangunan tersebut mengacu pada aturan dan pedoman program Absah Table Of Contents.
“Karena tidak mengacu kepada acuan pedoman Absah, jelas ini tidak akan bermanfaat bagi masyarakat sekitar, karena proyek ini di duga dijadikan ajang kepentingan semata ataupun kelompok tertentu, bukan untuk kepentingan masyarakat semata terang iwan
“Yang Jelasnya dalam hal ini proyek ini hanya membuang buang anggran saja yang tidak mengutamakan azas manfaatnya, melainkan lebih mengutamakan proyek semata,” tandas iwan
“Berarti setelah pembangunan proyek absah selesai dikerjakan, ada dugaan kemungkinan proyek pembangunan absah itu tidak ada manfaatnya bagi masayarakat melainkan diduga hanya menguntungkan pihak kontraktor saja”bebernya.
“Saya juga sudah kordinasi dengan kepala desa dia berkata kalau dia memang mendapatkan informasi kalau akan ada proyek yang akan masuk di desanya untuk petunjuk
Tehknisnya saya sudah tidak tau, begitu kata kades nya ke saya Untuk itu, kita patut kawal pembangunan absah ini sampai akhir untuk dijadikan bahan laporan ke kejaksaan, supaya dapat ditindak lanjuti,” Tutupnya. (Tim Media)





