Terus Bergerak, Hari ini dua Desa di Tomoni Timur Bentuk PATBM

oleh -22 membaca
oleh

Luwu Timur, Chaneltimur.com Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak terus diperkuat di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur. Pada Selasa (29/7), dua desa kembali membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), yaitu Desa Purwosari dan Desa Pattengko.

Keduanya menyusul Desa Margomulyo dan Desa Kertoraharjo yang telah lebih dahulu membentuk PATBM, menjadikan total empat desa di Tomoni Timur yang kini memiliki wadah perlindungan anak berbasis masyarakat.

Kegiatan pembentukan diawali dengan sosialisasi kelembagaan yang disampaikan oleh perwakilan Save the Children, Witrijani, bersama Rosiana Amin dari Sulawesi Cipta Forum (SCF). Sosialisasi ini diikuti secara antusias oleh berbagai unsur masyarakat seperti tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, BPD, serta aparat desa.

Witri menjelaskan bahwa PATBM memiliki dua peran utama, yakni pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak. Dalam aspek pencegahan, PATBM dapat melakukan edukasi dan sosialisasi tentang perlindungan anak kepada anak, orang tua, dan masyarakat luas.

“PATBM juga bisa menangani kasus kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi terhadap anak, termasuk membangun sistem deteksi dan perlindungan dini bagi korban,” ujar Witri.

Ia menambahkan, sejumlah peran konkret PATBM meliputi menerima pengaduan dari anak dan keluarga, memberikan pendampingan awal, merujuk ke lembaga yang relevan, dan memantau perkembangan layanan kasus oleh instansi terkait.

Sementara itu, Rosiani dari SCF menjelaskan bahwa kepengurusan PATBM secara umum terdiri atas tiga divisi penting untuk mendukung kerja-kerja perlindungan.

“Divisi pertama adalah Pencegahan dan Advokasi, yang bertugas melakukan edukasi dan kampanye perlindungan anak. Divisi kedua, Pelaporan dan Identifikasi Kasus, bertugas menerima laporan dan mengidentifikasi kasus kekerasan. Divisi ketiga, Pendampingan Anak dan Keluarga, fokus pada proses pendampingan dan pemulihan anak korban kekerasan,” terang Rosiani.

Kepala Desa Purwosari, Lagiyo, menyatakan komitmen desanya sebagai desa sadar hukum untuk tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk terhadap anak.

“Sebagai desa sadar hukum di Sulsel, kami wajib menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Pattengko, Pither Tandi Kala. Ia menilai kehadiran PATBM sebagai langkah antisipatif yang bijak.

“Belum ada kasus kekerasan anak di desa kami, tapi lembaga ini perlu dibentuk lebih dulu. Jangan sampai kita menyesal karena telat bertindak,” ujarnya.

Camat Tomoni Timur, yulius yang hadir bersama Sekretaris Camat, Sekreatris Bapperida, staf Dinas Sosial dan Dinas P3A Kabupaten Luwu Timur, menekankan pentingnya PATBM sebagai garda depan perlindungan anak.

“Bisa jadi kasus kekerasan sudah ada, tapi tidak terlapor. PATBM hadir agar anak-anak punya tempat untuk mengadu dan mendapatkan pendampingan,” kata Camat.

Ia berharap seluruh desa di Tomoni Timur segera menyusul membentuk PATBM agar perlindungan anak benar-benar menyentuh hingga ke tingkat komunitas terkecil. (Red)