Luwu Timur,Chaneltimur.com – Untuk memperjuangkan hak-hak buruh dibutuhkan orang yang berkompeten dan penuh tanggung jawab untuk menjalankan suatu organisasi besar, yang nantinya akan menjadi wadah serta dapat memayungi setiap anggota yang tergabung didalam organisasi.
Seperti halnya Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) dan Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) yang selalu hadir untuk membela dan memperjuangkan hak-hak buruh sehingga tidak diintervensi dan diperlakukan semena-mena oleh sistem ekonomi kapitalis.
Diketahui pada hari ini, Minggu 16-1-2022, FSPBI-KSN melaksanakan Mubes IV. Konferensi yang dihelat dikecamatan Towuti dan dibuka langsung oleh Presiden FSPBI-KSN, Mukhtar Guntur K, yang mana pada Mubes tersebut dihadiri pula kepala Biro Hukum Nasional FSPBI, Bung Riswanda SH, pengurus FSPBI Luwu Timur, pengurus SPBI Vale, SPBI Indo Truck dan Serikat Tani Bhinneka Tunggal Ika Lutim.
Dalam sambutannya, Presiden FSPBI -KSN Mukhtar Guntur Kilat, menekankan untuk membangun jaringan perlawanan, bukan hanya di sektor buruh tetapi juga pada sektor lainnya seperti tani, nelayan, transportasi, perbangkan, jasa, kimia, energi dan pertambangan sebagaimana amanat konfederasi KSN.
“Jadi jika ada yang melihat bendera FSPBI – KSN pada aksi masyarakat tani, masyarakat adat, forum dan sebagainya, itu karena kita berjuang diberbagai sektor” terang Mukhtar Guntur.
Adapun dalam Mubes tersebut, Jufri Tosalili terpilih menjadi ketua Eksekutif FSPBI Kabupaten Luwu Timur masa bakti 2022-2026 menggantikan Rustan Abbas yang telah menahkodai Eskab FSPBI periode 2018-2022 melalui pemilihan oleh para pengurus yang hadir.
Jufri Tosalili, Ketua Eskab FSPBI Lutim yang baru terpilih mengucap terima kasih kepada seluruh pengurus yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk menjadi lokomotif dalam memperjuangkan hak-hak buruh selama 4 tahun kedepan dan akan segera menetapkan pengurus Eskab FSPBI.
“Terima kasih kepada Presiden FSPBI-KSN bapak Muhktar Guntur dan segenap pengurus Pusat, Provinsi dan Kabupaten yang telah mempercayakan kepemimpinan Eskab FSPBI, harapan saya kedepan agar FSPBI-KSN bisa semakin berkembang. Saya akan bertanggung jawab penuh atas amanah yang diberikan untuk memperjuangkan hak-hak buruh” ucap Jufri.
Selaku lokomotif sektor gerakan buruh merah, ia akan mempertegas kepada siapapun yang mengintervensi serikat buruh dan buruh yang berserikat, di mana perusahan terkadang melakukan PHK kepada buruh yang aktif melakukan tuntutan terhadap hak, yang pastinya siapapun yang menghalang-halangi kebebasan berserikat maka mereka telah melanggar Undang-Undang no 22 Tahun 2000 dan UU No. 13 Tahun 2003 bahwa mereka yang berserikat berhak diberikan ijin melakukan kerja-kerja organisasi.
Salah satu yang menjadi rekomendasi konferensi ini adalah menguatkan kelembagaan buruh untuk menghadapi tantangan perburuhan di empat wilayah lingkar tambang Lutim, dengan pemberlakuan susunan dan standard upah. Keberadaan kontraktor Nasional di wilayah PT. Vale semestinya menghasilkan kesejahteraan yang lebih kepada buruh, bukan justru memberikan pendapatan yang sama dengan kontraktor lokal Luwu Timur.
Sementara itu Rustan Abbas, ketua eksekutif FSPBI Lutim periode 2018 – 2022 pada penutup sambutannya menyampaikan, bahwa kita tetap harus digaris perjuangan buruh secara jujur, dan bertanggung jawab.
“Saya titip organisasi ini, rawatlah untuk kepentingan masyarakat buruh” tutup Rustan Abbas. (TIM)