Terima Rekomendasi DPP Partai GOLKAR sebagai Ketua DPRD Luwu Utara Husein, SE, “Saya Akan Tegak Lurus Jalankan Tugas Dan Amanah”

oleh -15 membaca
oleh

Jakarta, Chaneltimur.com – Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (DPP Partai Golkar) akhirnya mengeluarkan rekomendasi kepada Husain, SE untuk menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, menggantikan (Alm) Amir Makhmud, SH. Senin, 7 juli 2025.

Husain, SE yang saat ini merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Luwu Utara mengatakan; “Saya akan tegak lurus menjalankan tugas dan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya,” saat dikonfirmasi via telpon.

DPP Partai Golkar melalui surat Nomor : B-644/DPD/GOLKAR/VII/2025 tertanggal 3 juli tahun 2025, Perihal Persetujuan pergantian antar waktu Pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Utara sisa masa jabatan 2025-2029 menyatakan menyetujui dan menetapkan pergantian antar waktu (PAW) pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Utara kepada Saudara Husain, SE.

Surat DPP tersebut ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan ” yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekjen Muhammad Sarmuji ” dalam suratnya juga meminta DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera menindaklanjuti proses PAW Pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Utara ” sisa masa jabatan 2025-2029 sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seperti yang diketahui, terjadi kekosongan posisi Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara sekira 4 bulan sepeninggal wafatnya (Alm) Amir Makhmud, SH pada bulan ramadhan, maret yang lalu. (*).