Jeneponto, Chaneltimur.com – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama Kabupaten Jeneponto hari ini memulai kegiatannya, dengan fokus utama memastikan progres pembangunan desa berjalan sesuai rencana dan prioritas nasional serta daerah. Senin, 30 Juni 2025.
Pada hari pertama, Desa Marayoka, Kecamatan Bangkala, dan Desa Kapita menjadi lokasi tinjauan.
Kegiatan monev ini bertujuan untuk memeriksa secara langsung implementasi program dan kegiatan yang didanai oleh DD/ADD, khususnya memastikan alokasi minimal 20% Dana Desa (DD) untuk ketahanan pangan, sejalan dengan Asta Cita dan Visi Misi menuju Jeneponto Bahagia 2030.
Selain itu, monev juga memastikan penggunaan DD dan ADD yang efektif dalam penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, Anak Tidak Sekolah (ATS), dan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang semuanya harus termuat dalam APBDes Desa.
Supardi AS Mallarangang, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto, menyampaikan optimisme terhadap pelaksanaan program di kedua desa tersebut. “Kami melihat progres yang cukup baik di Desa Marayoka dan Desa Kapita. Ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam menjalankan amanah pembangunan dengan DD/ADD, khususnya dalam fokus ketahanan pangan, penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem, penanganan ATS, dan RTLH sesuai yang tertera di APBDes,” ujar Supardi.
Lebih lanjut, Supardi AS Mallarangang menambahkan harapannya agar seluruh desa di Jeneponto dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan DD/ADD. “Harapan kami, dana desa ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, terutama dalam mencapai tujuan Jeneponto Bahagia 2030. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Kami akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar setiap rupiah yang dialokasikan dapat berdampak maksimal bagi kesejahteraan desa,” tegasnya.
Kegiatan monev DD/ADD ini rencananya akan dilaksanakan di semua desa yang ada di Kabupaten Jeneponto dan melibatkan 4 tim yang berbeda. Ini merupakan bagian integral dari upaya Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan pembangunan yang merata di seluruh wilayah..tuturnya”
Mansur Lau