Suaib Mansur Buka Coaching Clinic, Workshop, Sosialisasi Tentang Permendagri Nomor 18 Tahun 2020

oleh -44 membaca
oleh

Chaneltimur.Com, Luwu Utara – Wakil Bupati Suaib Mansur meminta para kepala perangkat daerah Kab. Luwu Utara untuk mengutamakan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyusunan LPPD dan LKPJ.
“Ketika kita berbicara penyelenggaraan kerja maka yang mesti kita utamakan adalah prinsip akuntabilitas dimana yang dipertanggungjawabkan bukan hanya hasil namun juga proses dimana tugas dan kewajiban dilaksanakan dengan penuh komitmen dan konsistensi sehingga melahirkan LPPD yang punya akuntabilitas atau dapat dipertanggung jawabkan dan tentunya akan terlihat transparan,” terang SM

Hal ini disampaikan SM saat memberikan sambutan dalam Coaching Clinic, Workshop dan Sosialisasi Permendagri No. 18 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Review Capaian LPPD Kab. Luwu Utara Tahun Anggaran 2022 di Makassar Kamis (02/03/2023).

Lebih lanjut, ia juga meminta penyusunan LPPD memperhatikan capaian kinerja yang dilaporkan serta data yang valid sesuai fakta dilapangan.
“Saya berharap kegiatan ini menjadi pembinaan sehingga laporan penyelenggaraan pemerintah menjadi lebih baik dan terarah juga menghasilkan susunan laporan kinerja yang tepat waktu, objektif dan akuntabel,” tutup SM.

Diketahui, giat ini dihadiri Kasi Evaluasi Kinerja Wilayah 1A Kementerian Dalam Negeri Parlin Jumanti Siahaan selaku narasumber, sejumlah kepala perangkat daerah Kab. Luwu Utara, Para Camat se-Kab. Luwu Utara dan Tim Penyusun LPPD Kab. Luwu Utara. (Asr)