SPHP untuk Haris desak Komnas HAM Panggil LBP segera mungkin

oleh -196 membaca
oleh

Palu,Chaneltimur.com – Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) mendesak ke Komnas HAM memanggil LBP secepatnya dalam kaitannya telah melakukan pemaksaan hukum pada institusi Polri selaku Menteri dalam Kabinet Jokowi Maruf.

Dalam pertemuan di Komda HAM Sulawesi Tengah, Advokat Rakyat Agussalim SH bersama 23 Advokat di Sulteng mendesak LBP agar diperiksa dalam kaitannya menjalankan tugasnya selaku menteri telah melakukan pemaksaan hukum (Jumat, 25 Maret 2022)

“Ini ciri ciri negara otoriter, dan kita kembali ke Orde Baru jika keadaaan demokrasi dan HAM dipraktekkan Penguasa asal main lapor, tegas Advokat Rakyat Agussalim SH.” Imbuhnya

Direktur LBH-SULTENG Julianer Aditia Warman S.H juga memberikan statment dalam konferensi tersebut “Setelah mencermati kasus Haris & Fatia ditetapkan sebagai Tersangka, menurut ku hal tersebut adalah bentuk pembungkaman terhadap rakyat yang melakukan kritikan secara ilmiah

Tentunya hal tersebut juga merupakan pembungkaman terhadap lembaga akademik maupun lembaga-lembaga swasta yang kerja-kerjanya melakukan riset atas sebuah persoalan atau apapun itu”. (Ucapnya)

Direktur LBH yang akrab di panggil Jul tersebut juga menambahkan “kita ini negara demokrasi, setiap warga negara berhak berpendapat di hadapan publik, apalagi Haris & Fatia berpendapat secara ilmiah melalui riset-riset penelitian. Olehnya tindakan demikian adalah sah dan benar berdasarkan konstitusi.”

Tidak sampai disitu, Jul panggilan akrab direktur LBH-SULTENG tersebut juga menyatakan sikap secara kelembagaan “LBH-SULTENG mengecam keras tindakan Kepolisian Republik Indonesia dalam menetapkan Tersangka Haris & Fatia karena hal tersebut tidak sejalan dengan konstitusi” Tutupnya ***