Sosialisasi Launching Program ANTAMA BALLAKI,  Ayo Tuntaskan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH )

oleh -36 membaca
oleh

Jeneponto, Chaneltimur.Com – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Jeneponto launching program ANTAMA BALLAKI Ayo Tuntaskan Bersama Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ), Dan  bertepatan dengan hari kebangkitan nasional kegiatan launching sekaligus sosialisasi program ANTAMA BALLAKI berjalan lancar, jumat 20/05/2022.

ANTAMA BALLA KI merupakan Program unggulan Dinas Perkimtan kabupaten jeneponto yang lahir dari semangat dan prinsip gotong-royong untuk menangani rumah tidak layak huni (RTLH)

menurut data kepala seksi penyediaan perumahan, Nasrun menjelaskan bahwa pada tahun 2022 ini terdapat 15 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang akan diperbaiki

15 unit rumah tidak layak huni (RTLH)  tersebut berada di Kelurahan Panaikang dan akan dilaksanakan menggunakan konsep bantuan stimulan yaitu dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat untuk membantu proses perbaikan

Selain itu kata kepala seksi penyediaan perumahan Nasrun, terdapat juga bantuan perbaikan RTLH di Kelurahan Monro-monro kecamatan Binamu, Kelurahan Tolo Timur kecamatan Kelara dan Desa Turatea Timur kecamatan Turatea

Insya Allah dengan Program ANTAMA BALLA KI ini diharapkan RTLH di Kabupaten Jeneponto dapat dikurangi secara signifikan dan pada akhirnya bisa terentaskan_”harap Nasrun

Sementara itu disela-sela kegiatan launching dan sosialisasi, kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Jeneponto, Alfian Syam menyatakan bahwa perbaikan rumah tidak layak huni itu bukan hanya kewajiban pemerintah tapi juga menjadi kewajiban seluruh elemen masyarakat

Program ini memfokuskan pada keterlibatan seluruh stakeholder dalam usaha pengentasan RTLH, sehingga masyarakat setempat diharapkan mampu membangun semangat kebersamaan dan gotong-royong dalam proses perbaikannya_”ujar Alfian Syam

lebih jauh Alfian Syam menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten jeneponto melalui APBD yang terbatas tidak akan mampu menjangkau seluruh rumah tidak layak huni (RTLH)

melihat APBD kita yang terbatas, karena itu ditempuh cara lain untuk mendanai perbaikan RTLH, antara lain melalui bantuan CSR perusahaan dan bekerjasama dengan yayasan sosial untuk membuka donasi_”jelas Alfian Syam.    ( Mansur Lau )