Sepakat Damai, Pelaku Minta Maaf Korban Cabut Laporan Polisi

oleh -275 membaca
oleh

BULUKUMBA, Chaneltimur.com – Kasus penganiayaan dan penyekapan yang menyasar seorang mahasiswa atas nama Ain Fikri oleh dosennya yang berinisial AH di kabupaten Bulukumba berakhir damai. Pasca gelar perkara pelaku sempat ditahan beberapa hari ditahanan polres Bulukumba sebelum ada penangguhan. dan pada akhirnya pelaku datang minta maaf dikediaman korban .Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini .
Demikian hal itu disampaikan oleh Andi Niar keluarga korban saat dijumpai di kediamannya, Senin (4/7/2022)

Niar menjelaskan, Pelaku datang dirumah minta Maaf Sehingga Kami Keluarga Pihak Korban Sepakat Menerima Permohonan Maafnya. proses mediasi berlangsung Dirumah saya, kedua belah pihak sudah sepakat mau berdamai guna menyelesaikan masalah atas dasar ajaran islam bukan menyelesaikan Suatu masalah dengan harus kekerasan.

Atas hal tersebut, Andi Niar menegaskan jika kasus ini sudah berakhir secara damai. Antara pelaku dan korban juga telah sama-sama menandatangani surat pernyataan damai serta saya berharap pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan menjadi pelajaran buat kita semua bahwa main hakin sendiri itu tidak dibenarkan oleh undang undang apapun alasannya.

“Jadi sudah clear. Sudah damai, sudah dilakukan mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” kata dia.

LP Tajuddin Iskandar