Seorang Perawat Kesehatan Puskesmas Mengucapkan Kata-kata Kotor Yaitu T*il*so Viral Di Media Sosial FB

oleh -134 membaca
oleh

Luwu Utara, Chaneltimur.com Beredar video di media sosial facebook (FB) 5 juni 2025 seorang perawat perempuan di puskesmas  desa baebunta, kecamatan baebunta, kabupaten Luwu Utara marah-marah terhadap keluarga pasien dengan mengucapkan kata-kata yang kotor yaitu t*il*so, saat merasa dirinya di tunjuk oleh keluarga pasien tersebut.

Almarwan Ketua Forum Komunikasi LSM – PERS Kabupaten Luwu Utara menanggapi kejadian tersebut, “Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) memiliki visi dan misi yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, bukan tempat perawat atau bidan mengeluarkan kata-kata kotor, seperti kata t*il*so.

“contoh  visi : Mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata.”

“Misi: Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat , meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya kesehatan, mengembangkan kemampuan dan keterampilan tenaga kesehatan, meningkatkan kerja sama dengan lintas sektor untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

“Dengan visi dan misi tersebut, Puskesmas harus ber’upaya memberikan pelayanan kesehatan yang prima dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

“Dalam konteks pelayanan kesehatan, pelayanan prima” berarti pelayanan yang berkualitas tinggi, responsif, dan memenuhi kebutuhan pasien. Ini mencakup aspek-aspek seperti kecepatan, ketepatan, dan keramahan dalam memberikan pelayanan.”Bukan marah terhadap keluarga pasien yang mengharapkan agar keluarganya yang sakit dapat pelayanan yang prima dari puskesmas atau rumah sakit” apa lagi mengeluarkan kata-kata kotor seperti t*il*o kepada keluarga pasien, ini tidak memberi cerminan yang baik sebagaimana dia perawat atau bidan.

“Cerminan perawat atau bidan dapat dilihat dari beberapa aspek, seperti:
– Profesionalisme: memiliki pengetahuan dan keterampilan yang baik dalam bidang kesehatan, serta kemampuan untuk bekerja sama dengan tim kesehatan lainnya.
– Empati: memiliki kemampuan untuk memahami dan merasakan kebutuhan dan perasaan pasien, serta memberikan perawatan yang peduli dan berempati.
– Komunikasi efektif: memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan pasien, keluarga, dan tim kesehatan lainnya dengan jelas dan efektif.
– Integritas: memiliki komitmen untuk menjaga kerahasiaan pasien, serta menjalankan praktik kesehatan yang etis dan profesional.
– Keterampilan teknis: memiliki kemampuan untuk melakukan prosedur kesehatan dengan benar dan aman.

“Dengan memiliki cerminan yang baik, perawat atau bidan dapat memberikan perawatan yang berkualitas tinggi dan memenuhi kebutuhan pasien.

“Dengan demikian  kita berharap agar Kepala Puskesmas Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara dapat memberi sanksi tegas terhadap bidan atau perawat tersebut yang melontarkan kata-kata kotor terhadap keluarga pasien karena merasa di tunjuk.

“Dan mungkin perlu kita ketahui bahwa mengatai seseorang di muka umum dapat dianggap sebagai penghinaan” jika ucapan atau kata-kata yang digunakan memiliki tujuan untuk merendahkan, melecehkan, atau merusak reputasi orang tersebut, maka penghinaan di muka umum dapat dipidana, “Jika penghinaan di muka umum tersebut memenuhi unsur-unsur tindak pidana, maka pelaku dapat diancam dengan sanksi pidana, seperti penjara, denda, atau kombinasi keduanya

“Penghinaan dapat berupa Kata-kata kasar atau tidak sopan, atau tuduhan yang tidak benar atau tidak berdasar , atau pernyataan yang merendahkan atau melecehkan.
Sampai berita ini terbitkan belum terkonfirmasi terhadap pihak puskesmas desa baebunta.
*Rijal*