Seorang Anggota IIKA Cabang Selayaran Melakukan Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur

oleh -36 membaca
oleh

Chaneltimur.Com, Bulukumba – Salah satu anggota oknum IIKA Cabang Selayaran Melakukan Penganiayaan terhadap anak di bawah umur, di dalam sekolah SMP negeri 34 Bira, Senin 13/03/2023..

Pihak korban telah melaporkan penganiayaan ini di kantor PPA Polres Bulukumba, dengan nomor surat pelaporan STTLP/B/125/II/2023/SPKT POLRES BULUKUMBA/POLDA SULAWESI SELATAN. pihak korban meminta untuk menuntaskan kasus ini, ungkapnya.

Pihak korban merasa sangat kecewa terhadap pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Apalagi pelaku oknum IIKA inisial E. melakukan pemukulan di dalam ruang kelas.

Pihak korban meminta Bapak Kapolres Bulukumba, untuk menuntaskan kasus penganiyaan di bawah umur  ungkapnya. (Tim)