MUBAR, Chaneltimur.com – Seleksi penerimaan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) di seluruh Indonesia mulai bergulir, tidak terkecuali di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mubar, Ishak. Dia menjelaskan bahwa sejak tanggal 10 September lalu pihaknya sudah menerima surat perihal pembentukan Panwascam dari Ketua Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Sultra.
Jadi terkait dengan ini, Kata Ishak, per tanggal 10 September, pihaknya sudah melakukan tahap sosialisasi di publik maupun di media agar masyarakat mengetahui bahwa Bawaslu Mubar bakal menggelar seleksi penerimaan anggota Panwascam.
Lanjutnya, terkait pedoman pembentukannya, menurut Ishak banyak yang berbeda dari seleksi di tahun-tahun sebelumnya, karena kedepannya yang akan diseleksi ini untuk pemilihan serentak.
“Artinya bahwa, terkait dengan masa kerja (Panwascam) kemungkinan besar yakni antara pemilu dan pilkada. Jadi nantinya itu tidak akan lagi ada seleksi hanya evaluasi bagi panyelenggra pemilu atau badan ad hoc baik yang ada di Kecamatan, di Desa, maupun pengawas di TPS nantinya. ” Terang Ishak saat dijumpai di ruang kerjanya. Selasa (13/9/2022).
Untuk seleksi penerimaan anggota Panwascam ini, Ishak mengaku pihaknya bakal mencari generasi Mubar yang berusia minimal 25 tahun untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu dalam hal ini Panwascam. Ia juga menyebutkan bahwa untuk seleksi panwascam kali ini tidak lagi berpatokan pada domisili.
“Untuk seleksi yang sekarang ini dibuka seluas-luasnya oleh juknis bahwa untuk calon anggota Panwascam domislinya yang penting dia warga di Kabupaten tersebut, contohnya seorang yang ber KTP di Kecamatan Tikep tapi mendaftar untuk calon anggota Panwascam di Luar Kecamatan Tikep, itu diperbolehkan. Olehnya itu kami menghimbau kepada masyarakat Mubar agar berpartisipasi dan mau mendaftarkan dirinya untuk ikut seleksi calon anggota Panwascam di Kantor Bawaslu Mubar,” jelasnya.
Kemudian, Ishaq menjelaskan bahwa terkait seleksi ini pihaknya benar-benar ingin melihat kualitas, loyalitas, dan integritas dari calon anggota Panwascam.
“Terkait dengan tahapan seleksinya yaitu tes tertulis berupa Computer Assisted Tes (CAT), ini bagian dari ranah objektif bagi para calon anggota Panwascam agar kemampuan dan keilmuan mereka bisa terukur. Dan tidak ada lagi sistem “dongkrak-mendongkrak” dan tidak ada pihak lain yang bisa untuk mempengaruhi hasilnya.” Papar Ishak.
Ishak menambahkan, tahap selanjutnya dalam seleksi tersebut yakni sesi wawancara. Berhubung anggota Panwascam yang bakal diterima dalam satu kecamatan itu 3 orang, maka tes wawancara dalam 1 kecamatan itu adalah dua kali kebutuhan. Artinya yang akan mengikuti wawancara adalah 6 orang tiap kecamatan dari hasil kelulusan tes CAT.
“Disini juga kami juga sebagai Bawaslu dalam sesi wawancara ini kami juga punya tolak ukur, punya instrumen-instrumen, sehingga apa yang disebut dengan rasionalitas, independensi kami terkait hal ini bisa dibentuk dan melahirkan penyelenggara-penyelenggara pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” pungkasnya.
Diketahui, jadwal seleksi calon anggota Panwascam di Mubar yakni:
Tahap sosialisi (15-21 September), Pendaftaran dan penerimaan berkas (21-27 September), penelitian kelengkapan berkas (28-30 September), pengumuman perpanjangan pendaftaran (1 Oktober), penerimaan berkas perpanjangan pendaftaran (2-8 Oktober), penelitian kelengkapan berkas perpanjangan (9-11 Oktober), pengumuman hasil kelulusan berkas (12 Oktober).
Selanjutnya, tanggapan dan masukan masyarakat (12-13 Oktober), Tes tertulis/CAT (14-16 Oktober), pengumuman hasil tes tertulis (17 Oktober), tes wawancara (18-22 Oktober), pleno penetapan calon anggota Panwascam (23-24 Oktober), pengumuman hasil wawancara (25 Oktober), terakhir, pelantikan dan pembekalan panwascam (26-28 Oktober).
Reporter: Dedi