Sekda Lutim Buka Sosialisasi dan Review Hasil Evaluasi Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2023

oleh -4 membaca
oleh
Luwu Timur, Chaneltimur.com – Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli mewakili Bupati Luwu Timur membuka Sosialisasi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Review Hasil Evaluasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Senin (18/12/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setdakab Lutim ini bertujuan untuk perbaikan kualitas penyelenggaraan Pelayanan Publik serta pencegahan terhadap Maladministrasi.
Adapun sasaran yang ingin didapatkan ialah 1. teridentifikasinya tingkat kepatuhan dalam menyelenggarakan pelayanan publik, 2. teridentifikasinya aspek-aspek yang perlu diperbaiki oleh unit pelayanan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, dan 3. peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sekda H. Bahri Suli berharap sosialisasi hari ini bisa dilakukan dengan baik, kemudian teman-teman yang mengikuti sosialisasi juga bisa mendapatkan informasi terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan publik yang akan disampaikan oleh narasumber dari Ombudsman.
“Kita berharap teman-teman bisa berdiskusi di forum ini karena tadi kita coba evaluasi dari hasil kegiatan yang dievaluasi di 2022 ada kenaikan di 2023, tetapi masih ada OPD yang menilai yang tetap berada pada zona atau warna merah,” bebernya.
Jadi H. Bahri Suli berharap bahwa sosialisasi yang dilakukan hari ini bisa mendapatkan gambaran hal-hal yang memang perlu pembenahan dari pelayanan publik yang dilakukan di OPD.
“Kita berharap OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperi Dinas Dukcapil terkait dengan pelayanan diharapkan ada perubahan dan perbaikan dari hasil evaluasi yang dilakukan di tahun kemarin dan tahun ini,” pesan Sekda.
Terakhir, beliau menyampaikan terima kasih kepada bapak-bapak narasumber dari Ombudsman yang telah bersedia meluangkan waktu untuk hadir ditempat ini memberikan sosialisasi kepada Pemda melalui OPD-OPD yang ada di Kabupaten Luwu Timur termasuk Puskesmas yang merupakan ujung tombak dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.
“Saya yakin dengan kehadiran narasumber di tempat ini bisa mendapatkan informasi terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan publik yang kita akan fokus perhatian dari Ombudsman yang akan melakukan penilaian terhadap pemerintah daerah yang telah melaksanakan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Luwu Timur,” kunci Sekda Lutim.
Pada kesempatan ini, dilakukan penyerahan SK Ketua Ombudsman RI tentang hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2022 dan 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang diserahkan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi ORI Sulsel, Muslimin B. Putra kepada Sekda Lutim.
Selanjutnya Sekda Lutim menyerahkan penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2023 kepada Dinas PMPTSP Lutim (85,05) Zona Hijau Kualitas Tinggi, Puskesmas Lakawali (83,02) Zona Hijau Kualitas Tinggi, Puskesmas Lampia (81,85) Zona Hijau Kualitas Tinggi, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Sosial P3A Lutim.
Hadir pada kesempatan ini, Kepala Dinas PMPTSP Lutim, Andi Habil, Kepala Bagian Organisasi, Hj. Andi Asmahsari, perwakilan OPD, Puskesmas, kecamatan, dan dua orang narasumber dari Ombudsman yakni Muslimin B. Putra (Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi ORI Sulsel) dan Fajar Sidiq (Asisten Muda Pencegahan Maladministrasi ORI Sulsel). (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)