Chaneltimur.Com, BULUKUMBA – Tim Resmob Polres Bulukumba dibackup anggota Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan seorang pelaku kawanan spesialis pencurian ternak (Curnak) yang terjadi di wilayah Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba.
Pelaku tersebut yakni BH (49) tahun seorang karyawan swasta, warga Dusun Allu Desa Tammatto Kecamatan Ujungloe Kabupaten Bulukumba.
Pelaku berhasil diamankan di kota Makassar oleh tim gabungan pada Kamis 16 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 Wita, saat hendak melarikan diri ke Kabupaten Polman.
Kasat Reskrim AKP Abustam SH.,MH menjelaskan bahwa pelaku diamankan berdasarkan hasil pengembangan atau keterangan yang terus digali dari pelaku yang telah kita amankan sebelumnya yakni, SI alias UC dan A.
“Jadi pelaku BH ini, adalah masih kawanan komplotan SI alias UC dan A, spesialis curnak, mereka bersama-sama telah melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Ujung Loe.” Beber Kasat Reskrim, Sabtu (18/3/2023)
Dari hasil Interogasi terhadap pelaku BH, ia mengakui telah melakukan aksi pencurian 3 ekor Kerbau bersama pelaku SI alias UC di wilayah Kecamatan Ujung Loe, dan dari pengakuannya lagi 3 ekor kerbau tersebut telah ia jual.
“Saat diinterogasi Pelaku BH ini, mengakui telah melakukan pencurian hewan ternak kerbau bersama SI alias UC, di kecamatan Ujung loe, dan telah menjualnya.” Ungkap Kasat Reskrim
“Pelaku BH juga mengaku telah melakukan beberapa aksi Pencurian ternak bersama Pelaku SI alias UC di wilayah Kecamatan Ujung Loe dan daerah lainnya di kabupaten Bulukumba.” Tambah kasat.
Saat ini Pelaku BH, telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
Ketiga pelaku yakni, BH, SI alias UC dan A, merupakan residivis kasus pencurian ternak (Curnak) yang terkenal sangat sadis dalam melancarkan aksinya, mereka tidak segan-segan melukai dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korbannya.
“Pihak kami saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kasus Curnak ini, kami mohon dukungan, bantuan dan kerjasama semua pihak untuk memberikan informasi kepada kami, sehingga kasus curnak yang sangat meresahkan masyarakat ini, segera terungkap.” Pungkas Kasat Reskrim. Lap. (Tajuddin)