Sat Lantas Polres Jeneponto Koordinasi Pemasangan Rambu Lalu Lintas Ke Pengelolah Pusat Kuliner PTPN XIV Jeneponto

oleh -111 membaca
oleh

Jeneponto, Chaneltimur.Com – Berlokasi di area pabrik dan pergudangan kapas PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV Jeneponto jalan  sultan hasanuddin kelurahan empoang kecamatan binamu kabupaten jeneponto, kanit turjagwali satlantas polres jeneponto Iptu Baharuddin SH berkoordinasi bersama pengelola pusat kuliner dalam hal pemasangan beberapa rambu-rambu lalulintas,  Jumat,13/5/2022.

Kordinasi tersebut dilakukan untuk kepentingan tetap menjaga KAMSELTIBCAR LANTAS disekitar lokasi pusat kuliner PTPN XIV agar tidak menggunakan badan jalan sebagai sarana parkir kendaraan pengunjung, tujuan kepada pengolah atau penanggungjawab pusat kuliner agar menyiapkan beberapa rambu ketentuan dalam melancarkan aktivitas di sekitar are pusat kuliner yaitu pemasangan rambu larangan dan petunjuk.

Adapun rencana kebutuhan rambu lalulintas yang telah kami sampaikan kepada pihak pengelola untuk diadakan,seperti :
-Rambu larang parkir 2 unit disertai tambahan 2 unit.
-Rambu larangan masuk 2 unit.
-Rambu petunjuk lokasi Parkir 1 unit.
-Rambu petunjuk arah keluar lokasi parkir 1 unit.

Pemasangan beberapa rambu larangan dan rambu petunjuk dimaksudkan guna tetap memberikan edukasi kepada masyarakat maupun pengunjung di pusat kuliner untuk tetap memperhatikan rambu-rambu lalu lintas karena tidak menutup kemungkinan jika tidak ada rambu larangan dan rambu petunjuk maka bisa saja terjadi kemacetan karena kendaraan akan parkir di badan jalan,tentunya juga bisa saja terjadi kecelakaan lalulintas. Tutupnya ”       ( Mansur Lau.)