Buton Utara, Chaneltimur.com – Kondisi lingkungan di Kelurahan Buranga, Kabupaten Buton Utara, semakin memprihatinkan. Rumput liar yang tumbuh tinggi dan tidak pernah dibersihkan di berbagai titik wilayah menjadi simbol nyata buruknya tata kelola lingkungan oleh pemerintah setempat.
Koordinator Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Buranga Eensumala, Ardyanto, dengan tegas menyatakan bahwa kondisi ini tidak bisa lagi ditoleransi. Pembiaran yang terus terjadi menunjukkan lemahnya kinerja dan minimnya tanggung jawab dari pihak kelurahan, khususnya lurah sebagai pemegang kendali pemerintahan di tingkat lokal.
“Ini bukan lagi soal kelalaian kecil, ini bentuk nyata ketidakseriusan dalam mengurus wilayah. Lingkungan dibiarkan kumuh, rumput tinggi di mana-mana, dan tidak ada tindakan. Ini mencerminkan tata kelola yang buruk,” tegas Ardyanto.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kondisi ini berpotensi membahayakan masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun keselamatan. Rumput liar dapat menjadi sarang hewan berbahaya serta memicu berkembangnya penyakit akibat lingkungan yang tidak terawat.
Kondisi ini juga tidak sejalan dengan arah kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan dan menjawab kebutuhan masyarakat, bukan justru menunjukkan pembiaran yang mencerminkan lemahnya tanggung jawab.
Sebagai bentuk sikap tegas, Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Buranga Eensumala memberikan ultimatum kepada pemerintah Kelurahan Buranga untuk segera mengambil tindakan nyata.
“Kami meminta pihak kelurahan untuk segera membersihkan seluruh area yang terdampak. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret, maka kami akan mengambil langkah lanjutan, termasuk aksi terbuka sebagai bentuk protes atas kelalaian ini,” lanjutnya.
Mereka juga mendesak adanya sistem kerja yang jelas dan berkelanjutan dalam menjaga kebersihan lingkungan, bukan sekadar tindakan sementara yang tidak memberikan solusi jangka panjang.
Rilisan ini menjadi peringatan keras kepada pemerintah Kelurahan Buranga agar segera berbenah dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Masyarakat tidak boleh terus menjadi korban dari kelalaian yang berulang. (*)
